Beras untuk keperluan membayar kewajiban Zakat Fitrah di akhir bulan Ramadhan 2022 banyak dijual dalam bentuk kemasan seberat 3 kilogram (Kg) di sepanjang jalan Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Salah satu pedagang beras Zakat Fitrah di Ambon, Sitti, Sabtu mengaku sudah sekitar 50 tahun telah menjual beras fitrah, dan sebagai orang pertama bersama salah satu toko di Kota Ambon yang menjualnya dalam kemasan di pinggiran jalan.

“Saya jual beras Fitrah ini sudah berpuluh-puluh tahun. Kira-kira 50 tahun karena waktu itu saya juga masih kecil, sekarang usia saya sudah 60 tahun,” ucap Sitti.

Baca juga: Zakat infak ASN Ambon terkumpul Rp22,9 juta, jadi teladan bagi warga

Ia mengatakan, ini sudah seperti tradisi yang dilakukan secara turun temurun, dari orang tuanya, ke anak-anaknya.

“Jadi itu temurun dari bapa, turun ke kita anak-anak. Dan namanya zakat fitrah kan tidak sembarang kasi keluar saja. Ini juga seng sabarang dijual ada menggunakan doa juga,” ucapnya

Beras fitrah yang dijual dengan kemasan di pinggir jalan ini biasanya dikemas dua kilo setengah, dan paling banyak rata-rata tiga kilo.

“Beras fitrah yang dijual ini, kalau punya kita 2 kilo setengah pas. ada yang sampai 3 kilo juga. Tergantung. Kalau ada orang yang mampu ada yang bikin tiga kilo,” ujarnya.

Baca juga: Malam 27 Ramadhan warga Hualoy-Tomalehu Maluku khatam Quran 36 Kali, penuh berkah

Ia menyebutkan, harga beras fitrah yang dijual dengan kemasan bening ini, harganya mengikuti harga beras pada umumnya, yakni Rp. 38 ribu.

“Kalau untuk harganya ini kita patungan dari harga beras pada umumnya. Karena kalau kita jual beras Fitrah tidak boleh ambil untung terlalu besar. Itu kan dia jadi riba. Jadi untungnya secukupnya saja, tidak boleh lebih dari itu,” sebut Sitti.

Sementara itu, salah satu pembeli beras fitrah, Anwar mengaku merasa terbantu dengan penjual-penjual beras fitrah ini.
“Saya dan mungkin dengan yang lain pasti merasa terbantu. Karena rata-rata tetangga saya, juga mau beli yang sudah dikemas seperti ini. Tidak ribet,” kata Anwar.

Menurutnya, ada yang beli di toko baru diukur kembali, baru dibawa untuk zakat fitrah. Kalau ini, lanjut Anwar, sangat praktis dan tidak memakan waktu.

“Berterima kasih lah, karena mereka bantu kita untuk tidak repot repot ukur lagi. Kan tinggal beli, langsung didoakan, baru dibawa ke masjid. Saya tadi baru beli lima pack,” katanya.

Baca juga: BI : Penukaran uang baru jelang Lebaran di Maluku capai Rp1,7 miliar

Berdasarkan pantauan ANTARA, beras fitrah ini dijual di beberapa jalan di Kota Ambon, seperti di jalan batu merah, di depan masjid Al-Fatah Ambon, dan di Kebun cengkih, Kecamatan Sirimau.

Untuk diketahui, Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan. Tidak hanya bagi muslim dewasa, hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi anak-anak, termasuk bayi baru lahir.

Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri.

Sesuai dengan namanya fitrah yang berarti suci, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Selain itu, makna dari zakat fitrah adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Baca juga: Warga padati pasar murah Mitra Tani Ramadhan di Ternate

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022