Ambon (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku menerima sebanyak 825 sak beras dari Baznas pusat untuk keperluan zakat fitrah Idul Fitri 1445 Hijrah atau 2024 Masehi di daerah tersebut.
“Bantuan beras zakat fitrah ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan di daerah kami di SBT,” kata Pimpinan Baznas SBT Jainuddin Kelsaba dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Senin.
Januddin mengatakan bahwa sebanyak 825 sak beras zakat tersebut dibagi ke dalam kantong beras berukuran lima kilogram. Pengiriman beras zakat fitrah tersebut juga dilakukan menggunakan truk Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Maluku menuju Seram Bagian Timur.
“Bantuan zakat fitrah ini akan kami distribusikan ke 15 kecamatan di SBT, dan paling lambat sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, zakat fitrah harus sudah didistribusikan ke yang berhak menerima,” katanya menjelaskan.
Pasalnya kata dia Baznas RI sendiri memberikan batas waktu kepada pihaknya hingga tanggal 8 April 2024 agar zakat fitrah segera didistribusikan.
“Karena mengingat di SBT ini jangkauannya cukup luas, banyak daerah kepulauan sehingga akan sedikit menyulitkan kami untuk pendistribusian, namun kami berusaha semaksimal mungkin untuk tepat waktu,” ucapnya.
Ia melanjutkan beras zakat fitrah ini akan disalurkan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang memerlukan bantuan dalam kondisi kehidupan ekonomi sulit.
“Saat ini kami Baznas SBT juga sedang konsultasi dengan pemerintah daerah Kabupaten SBT maupun lembaga pemerintah yang lain seperti BUMN, BUMD, dan perorangan yang ada di daerah ini kami berharap mereka bisa bersedia untuk mendukung kami sehingga kami bisa punya sumber pendapatan lain selain dari zakat profesi infaq sadakah itu,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah daerah serius menyikapi bantuan dan pembagian beras zakat tersebut dan juga memberikan bantuan dukungan pembiayaan dari APBD. Apalagi pada Perda Nomor 10 Tahun 2022 juga dijelaskan terkait dengan dukungan pembiayaan APBD terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten SBT.
“Untuk itu kami berharap ke Pemerintah Kabupaten SBT untuk memperhatikan ini sehingga program-program Baznas ini bisa jalan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) kami,” ungkapnya.