Sejumlah warga Kelurahan Rum Balibunga, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) melakukan aksi protes atas aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan itu dengan cara mengibarkan bendera putih di depan rumah.

"Memang ada sebagian rumah warga di kawasan PLTU mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas aktivitas PLTU yang mengakibatkan debu dapat mengganggu kesehatan warga setempat," kata Perwakilan warga Rum Tidore Kepulauan, Wahid Din di Ternate, Kamis.

Menurut dia, kibaran bendera putih itu, dikarenakan protes warga yang terdampak debu batubara.

Wahid mengakui, protes warga Rum Balibunga ini, dianggap pihak PLTU dan Pemerintah daerah tidak lagi mencari jalan solusi terbaik, agar masyarakat setempat tidak lagi terganggu akibat debu dan polusi udara akibat aktivitas PLTU Rum.

Dia menyebut, bendera putih itu, merupakan simbol jika warga menyerah dan tidak lagi bertahan dengan kondisi debu batubara yang setiap saat mengancam kesehatan warga Rum, khususnya Rum Balibunga.

Selain itu, kapan bendera putih akan diturunkan, Wahid mengatakan, sebanyak 16 rumah warga ini tidak akan diturunkan, sebelum debu batubara itu habis.

Pasalnya, langkah yang dilakukan oleh warga di Rum Balibunga adalah bentuk dari menyerah, dan segera pihak yang berkompeten untuk turun menyelesaikan persoalan debu batubara dan dialami selama ini, adalah terkait dengan kehidupan dan kesehatan warga yang terancam.

Olehnya itu, dirinya berharap pemerintah daerah harus menjadi solusi, karena mereka yang sangat mengetahui kondisi di Rum, Tidore Kepulauan.

Baca juga: Limbah pembakaran Batubara PLTU diolah jadi batako, peluang untuk di Malut

Sementara itu, Manajer Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Hairul Hatala kepada ANTARA menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya tuntutan warga dengan cara mengibarkan bendera putih sebagai simbol protes atas beroperasinya PLTU Rum mengakibatkan debu dan polusi.

"Kendati demikian, saat ini aktivitas di PLTU Rum, Tidore Kepulauan telah dihentikan sementara dan akan dicarikan solusi guna mengantisipasi adanya debu dan polusi," katanya.

Baca juga: PLN jamin keandalan listrik saat isu larangan ekspor batu bara

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022