DPD Partai Golkar Maluku telah melakukan rapat pengurus harian dan merekomendasikan pembentukan tim investigasi untuk menyelidiki persoalan rapat pleno ilegal.

Rapat itu dilakukan oleh Subhan Pattimahu dkk. untuk melengserkan Ramly Umasugi selaku Ketua DPD Partai Golkar Maluku.

"Tim investigasi ini diketuai Ridwan Marasabessy. Mereka saat ini sedang bekerja," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku James Timisella di Ambon, Selasa.

Baca juga: Golkar Maluku diterpa konflik untuk lengserkan Ketua DPD

Untuk masalah sanksi apa yang bakal diberikan kepada Subhan Pattimahuw selaku Wakil Ketua Bidang Pedesaan dan Pranata Adat (SK 403) DPD PG Maluku, dia mengatakan bahwa hal itu bergantung pada hasil tim dan rapat khusus pengurus harian.

"Selain itu, hasil rapatnya juga akan ditindaklanjuti ke DPP Partai Golkar," ucap James.

Menurut dia, saat ini kepengurusan DPD Partai Golkar Maluku masih tetap di bawah kepemimpinan Ramly Umasugi selaku Ketua DPD Partai Golkar masa jabatan 2020—2025.

"Kalau ada yang tidak senang atau tidak puas, mereka harus melakukannya secara konstitusional dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Subhan Pattimahu bersama 50-an pengurus DPD melakukan rapat pleno pada hari Sabtu (14/5) untuk melengserkan Ramli Umasugi.

Langkah ini diambil karena adanya akumulasi dari berbagai polemik dalam tubuh parpol berlambang pohon beringin tersebut yang tidak bisa diselesaikan Ramly, seperti permasalahan musyawarah pada DPD tingkat II yang selalu diselesaikan melalui mahkamah partai (MP).

Baca juga: Golkar Maluku Tenggara Optimistis Kembalikan Kejayaan Partai

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022