Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengikuti evaluasi lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 tingkat nasional. 

Evaluasi lanjutan kompetisi P4 disampaikan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Pemkot Ambon, Senin. 

Ia mengatakan, pemerintah melakukan berbagai upaya perbaikan demi terwujudnya pelayanan yang prima.

“Salah satu upaya perbaikan kualitas pelayanan publik dengan memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik," katanya. 

Pemkot Ambin, sejak tahun 2016 telah menggunakan Lapor SP4N sebagai media pengaduan masyarakat.

Hal ini katanya, dibuktikan dengan ditandatanganinya surat komitmen pelaksanaan program oleh Wali Kota Ambon pada tanggal 25 Juli 2016 dan menetapkan aplikasi Lapor sebagai aplikasi utama pengaduan.

"Sejauh ini dapat kami laporkan bahwa implementasi Lapor SP4N serta partisipasi masyarakat telah mendorong perbaikan pelayanan publik di Pemkot Ambon," katanya. 

Pemkot Ambon saat ini juga telah memiliki pusat komando (command center) dengan kamera CCTV terintegrasi untuk memantau secara langsung pelayanan publik.

"Dengan dukungan command center yang kita miliki maka pelayanan publik dapat lebih dioptimalkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Ambon telah ditetapkan masuk dalam Top 51, Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 Tahun 2021. 

Sebelumnya, Pemkot Ambon telah mengikuti kompetisi yang sama di Tahun 2018 dan 2019. Prestasi tertinggi dicapai tahun 2018, yakni berhasil masuk Top 25 pengelola terbaik.

Baca juga: Sekkot : ASN Ambon harus dukung Penjabat Wali Kota
Baca juga: Sekkot Ambon desak OPD pengumpul pajak tingkatkan PAD

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022