Polisi menangkap dua orang kawanan bandit spesialis curi barang milik warga negara asing (WNA) yang sudah 12 kali mencuri di Bali.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Sabtu, mengatakan dua pelaku pencurian berinisial IWJ (25) dan IKB (25). Penangkapan bermula dari laporan korban Fatih Berberoglu (28) pria asal Jerman yang melintas bersama istrinya menuju hotel di jalan raya Seminyak Kuta, Badung, Bali, Kamis (7/7).

Dalam aksinya pelaku menggunakan sepeda motor untuk mendekati korban, dan merampas gawai (handphone) WNA. Pelaku menggondol handphone iPhone 12 pro warna hitam dengan kerugian korban mencapai Rp15 juta.
 
Polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus tersebut, setelah korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta.

Baca juga: Dua penjahat aneh ditangkap karena tanpa busana curi kotak amal, begini kronologinya
 
Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta melalui Kanit Reserse Krimininal (Kanit Reskrim) AKP I Nyoman Sudarma mulai melacak keberadaan pelaku. Tim Operasional yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kuta Ipda Adhi Waluyo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, korban yang mengetahui handphone miliknya aktif di daerah pompa bensin Kuta langsung melaporkannya kepada polisi.
 
Polisi berhasil menemukan lokasi dan menangkap pelaku dengan barang bukti iPhone 12 pro curian tersebut.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah mencuri hp di jalan raya Seminyak, Badung.

"Pelaku telah melakukan pencucian sebanyak 12 kali di daerah Seminyak, Legian dan jalan Sunset Road, Kuta, Badung," kata Kapolsek Kuta.
 
Dalam penangkapan itu, Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha N-max hitam nomor polisi DK 2425 TI.

Baca juga: Satreskrim Polresta Ambon ringkus pencuri spesial rumah kosong

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022