Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut), memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan insiden tenggelamnya kapal KM Cahaya Arafah di perairan Desa Tokaka, Gene Barat, Halmahera Selatan pada 18 Juli 2022.
"Sudah ada tujuh orang yang kita mintai keterangan termasuk Nahkoda Kapal," kata Direktur Ditpolairud, Kombes Pol Raden Djarod Agung Riyadi di Ternate, Kamis.
Menurut dia, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Nahkoda KM Cahaya Arafah dengan inisial AND.
Selain itu, pihaknya telah jadwalkan untuk melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka berapa banyak dan langsung diumumkan tersangka.
Untuk gelar penetapan tersangka langsung diumumkan dan berapa orang yang jadi tersangka dan kapasitasnya sebagai apa saja.
Djarod menyatakan, sejumlah dokumen mulai dari daftar manifes penumpang, surat izin berlayar juga akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang memiliki kapasitas untuk mengeluarkan izin tersebut.
"Kalau sepintas kita lihat, izinnya hanya sampai di berlayar kapal hanya sampai di Desa Samo, tidak ke sampai di Desa Tokaka, makanya ini juga masih akan kita dalami," ujarnya.
Baca juga: Dua WNA dapat penghargaan karena bantu pencarian KM Cahaya Arafah
Sebelumnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate, Tim SAR Gabungan telah menutup pencarian terhadap korban KM Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Tokaka, Halmahera Selatan. Di kapal itu terdapat 77 penumpang, yang sebanyak 66 orang selamat, 10 orang ditemukan tewas, dan satu balita bernama Keila (4 tahun) dinyatakan hilang.
Baca juga: Tim SAR terus berusaha cari balita korban tenggelam KM Cahaya Arafah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Sudah ada tujuh orang yang kita mintai keterangan termasuk Nahkoda Kapal," kata Direktur Ditpolairud, Kombes Pol Raden Djarod Agung Riyadi di Ternate, Kamis.
Menurut dia, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Nahkoda KM Cahaya Arafah dengan inisial AND.
Selain itu, pihaknya telah jadwalkan untuk melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka berapa banyak dan langsung diumumkan tersangka.
Untuk gelar penetapan tersangka langsung diumumkan dan berapa orang yang jadi tersangka dan kapasitasnya sebagai apa saja.
Djarod menyatakan, sejumlah dokumen mulai dari daftar manifes penumpang, surat izin berlayar juga akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang memiliki kapasitas untuk mengeluarkan izin tersebut.
"Kalau sepintas kita lihat, izinnya hanya sampai di berlayar kapal hanya sampai di Desa Samo, tidak ke sampai di Desa Tokaka, makanya ini juga masih akan kita dalami," ujarnya.
Baca juga: Dua WNA dapat penghargaan karena bantu pencarian KM Cahaya Arafah
Sebelumnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate, Tim SAR Gabungan telah menutup pencarian terhadap korban KM Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Tokaka, Halmahera Selatan. Di kapal itu terdapat 77 penumpang, yang sebanyak 66 orang selamat, 10 orang ditemukan tewas, dan satu balita bernama Keila (4 tahun) dinyatakan hilang.
Baca juga: Tim SAR terus berusaha cari balita korban tenggelam KM Cahaya Arafah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022