Basarnas Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) memberikan piagam penghargaan kepada dua Warga Negara Asing (WNA) karena telah melakukan upaya pencarian terhadap korban tenggelamnya kapal motor KM Cahaya Arafah di perairan Tokaka, Halmahera Selatan. 

Kepala Basarnas Ternate, Fathur Rahman di Ternate, Kamis, mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan program dari Basarnas sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat maupun Tim SAR gabungan karena sudah membantu tugas kemanusiaan Tim Basarnas.

Dari penghargaan itu diberikan kepada dua WNA, yakni Kurt Gehrig asalJerman dan Alanah Boddeman asal Swiss.

"Basarnas saat ini akan selalu bekerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dengan harapan bahwa bila terjadi musibah pada suatu daerah maka yang terpenting adalah adanya kerjasama yang baik antara satu instansi dengan instansi lainnya dalam tekad mengutamakan keselamatan nyawa manusia," kata Fathur.

Baca juga: Tim SAR temukan jasad penumpang "speedboat Argentina" di SBT

Seperti diketahui operasi Sar Terhadap KM Cahaya Arafah dilakukan selama tujuh hari sesuai SOP Basarnas. Jumlah penumpang dan ABK yang ada di dalam kapal itu sebanyak 77 orang 

Dari jumlah itu, 66 orang dinyatakan selamat, 10 orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan satu penumpang bernama Keila (4 tahun) tidak ditemukan dan dinyatakan hilang. 

Baca juga: Tim SAR evakuasi nelayan mengalami rusak mesin perahu di Pulau Buru, begini kronologinya

KM Cahaya Arafah tenggelam di perairan Tokaka Kabupaten Halmahera Selatan pada pekan lalu karena dihantam gelombang tinggi saat cuaca ekstrem melanda Malut. Dua WNA tersebut membantu pencarian dengan melakukan penyelaman untuk mencari kapal tersebut.

Keduanya menemukan bangkai KM Cahaya Arafah di kedalaman 49 meter di bawah permukaan laut, dan korban yang tenggelam di dalamnya.

Baca juga: Tim SAR terus berusaha cari balita korban tenggelam KM Cahaya Arafah
Baca juga: Penyelam asal Jerman dan Swiss bantu pencarian korban kecelakaan maut KM Cahaya Arafah di perairan Tokaka Halsel

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022