Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyiapkan penghargaan yang layak kepada almarhum Bripda Nicson Reinald Renfan, personel yang gugur dalam tugas negara di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kehilangan ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga besar Polri, tetapi juga masyarakat Maluku. Sebagai wujud penghormatan, kami akan memberikan penghargaan yang layak kepada mereka yang telah berkorban demi bangsa dan negara,” kata Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, di Ambon, Kamis.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat tim peneliti penetapan status gugur (tewas) anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT) Bripda Nicson Reinald Renfan.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat PJU Polda Maluku, itu dihadiri Irwasda Maluku, Karo SDM, Kabid Propam, Kabid Dokkes, Dansat Brimob, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Turut hadir melalui sarana zoom meeting yaitu Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Lantas, dan Kasi Propam Polres Seram Bagian Timur.
Ia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari proses administratif dan penghormatan terhadap pengorbanan almarhum Bripda Nicson Reinald Renfan yang gugur dalam tugas negara.
"Agenda utama rapat adalah membahas penetapan status gugur bagi almarhum Bripda Nicson Reinald Renfan yang merupakan anggota Polres SBT yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas," ujarnya.
Almarhum mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Pulau Gorom, Desa Adm Dulat, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur pada Kamis, 18 November 2024, pukul 20.30 WIT.
Saat kejadian, almarhum baru saja selesai melaksanakan pengamanan kampanye pemilihan kepala daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Jadi rapat ini untuk memastikan penghargaan yang layak bagi almarhum dan keluarganya," katanya.