Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon memfasilitasi perekrutan pekerja migran ke luar negeri sebagai langkah strategis dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran di Provinsi Maluku.

"Fasilitasi perekrutan tenaga kerja dilakukan  atas kerjasama Pemerintah Kota Ambon, Maluku, dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI membuka peluang kerja di luar negeri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Ambon, Steven Patty, di Ambon, Jumat.

"Pemkot Ambon mulai melakukan kerja sama dengan BP2MI pada Desember 2021, sehingga terbuka peluang bagi warga "Ambon Manise" yang akan bekerja ke luar negeri, dimana permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi.

Ia mengatakan, dalam kerja sama tersebut Disnaker Ambon memfasilitasi seorang calon pekerja migran untuk dipekerjakan di Jerman sebagai perawat dengan skema Government to Government (G to G).

“Semoga dengan keberhasilan program ini dapat menjadi motivasi bagi pencari kerja lain, khususnya alumni keperawatan dan kebidanan,” katanya.

Baca juga: Kerjasama Ambon - BP2MI buka peluang kerja di luar negeri, ada lowongan kerja di 7 negara

Stiven meyakini banyak permintaan pekerja migran untuk ditempatkan di luar negeri dengan keahlian khusus seperti tenaga perawat, bidan, pelayan, barista, Maintanance Hotel, dan bekerja di kapal ikan utuk dipekerjakan di Arab Saudi, Jerman, Jepang dan Taiwan.

Hingga pertengahan Agustus 2022 sedikitnya sembilan orang yang difasilitasi. Jika saat ini belum sempat  mendaftar, maka ke depan masih terbuka kesempatan. 

"Untuk itu, para pencari kerja yang berminat  rajin-rajinlah mengulik informasi pada website resmi BP2MI, ataupun melalui Disnaker Ambon yang berada di Passo,” ujarnya.

Selain dengan BP2MI, Disnaker juga menjajaki penempatan tenaga kerja oleh salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar pada BP2MI, yaitu PT. Amil Fajar International (AFI).

Perusahaan tersebut, katanya, siap menampung dan menyalurkan tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di berbagai negara dengan spesifikasi keahlian perawat, bidan, barista, dan teknisi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan pastikan seluruh manfaat Jamsostek untuk PMI telah sesuai aturan, begini penjelasannya

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022