Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas sipir dalam kasus dugaan kekerasan terhadap tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate.
"Laporan sudah kami dapat dan sekarang kami lagi tindak lanjut laporan itu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Malut, Lili di Ternate, Minggu (7/8).
Pemeriksaan untuk mengusut kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kadivpas Kemenkumham Malut, Lili yang berlangsung di Rutan Ternate.
Dia menegaskan, untuk pemeriksaan awal dalam kasus ini, pihaknya lebih dulu memintai keterangan terhadap tahanan serta komandan jaga (Kajaga) Rutan.
Selain korban dan Kajaga, lanjut Lili, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota jaga serta petugas pengamanan saat kejadian.
"Pemeriksaan itu berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan terhadap ketiga petugas tersebut, " ujar Lili.
Baca juga: Akhir Bahagia untuk Bayi yang dibuang di parit Waitatiri
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Sujatmiko saat dihubungi membenarkan adanya pemeriksaan dari tim Divpas Malut dalam kasus dugaan kekerasan itu.
Dia menyatakan, pihaknya tidak akan mentolerir perlakuan kekerasan terhadap tahanan apabila benar terbukti. Menurut dia, ada tiga orang yang sudah diperiksa dan akan dilihat perkembangannya.
Sebelumnya, seorang tahanan di Rutan Kelas ll B Ternate, Maluku Utara berinisial SK diduga dianiaya oleh oknum Pegawai Rutan.
Kasus dugaan kekerasan terhadap tahanan berinisial SK ini diketahui saat korban hendak dijenguk oleh adiknya.
Saat pertemuan itu, korban sempat menyembunyikan dugaan kekerasan yang dialaminya meski mengalami memar di bagian betis maupun punggung akibat diduga mendapat pemukulan.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan polisi di Polsek Pulau Ternate.
Baca juga: Rutan Ambon tidak izinkan keluarga jenguk tahanan KPK, hanya sebatas titip makanan & barang
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Laporan sudah kami dapat dan sekarang kami lagi tindak lanjut laporan itu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Malut, Lili di Ternate, Minggu (7/8).
Pemeriksaan untuk mengusut kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kadivpas Kemenkumham Malut, Lili yang berlangsung di Rutan Ternate.
Dia menegaskan, untuk pemeriksaan awal dalam kasus ini, pihaknya lebih dulu memintai keterangan terhadap tahanan serta komandan jaga (Kajaga) Rutan.
Selain korban dan Kajaga, lanjut Lili, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota jaga serta petugas pengamanan saat kejadian.
"Pemeriksaan itu berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan terhadap ketiga petugas tersebut, " ujar Lili.
Baca juga: Akhir Bahagia untuk Bayi yang dibuang di parit Waitatiri
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Sujatmiko saat dihubungi membenarkan adanya pemeriksaan dari tim Divpas Malut dalam kasus dugaan kekerasan itu.
Dia menyatakan, pihaknya tidak akan mentolerir perlakuan kekerasan terhadap tahanan apabila benar terbukti. Menurut dia, ada tiga orang yang sudah diperiksa dan akan dilihat perkembangannya.
Sebelumnya, seorang tahanan di Rutan Kelas ll B Ternate, Maluku Utara berinisial SK diduga dianiaya oleh oknum Pegawai Rutan.
Kasus dugaan kekerasan terhadap tahanan berinisial SK ini diketahui saat korban hendak dijenguk oleh adiknya.
Saat pertemuan itu, korban sempat menyembunyikan dugaan kekerasan yang dialaminya meski mengalami memar di bagian betis maupun punggung akibat diduga mendapat pemukulan.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan polisi di Polsek Pulau Ternate.
Baca juga: Rutan Ambon tidak izinkan keluarga jenguk tahanan KPK, hanya sebatas titip makanan & barang
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022