Ternate (ANTARA) - Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut), memperkuat sinergi dengan Polres Ternate dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Ternate.
"Tentunya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun kerja sama yang lebih solid dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman di Ternate, Senin.
Dia mengatakan bahwa kolaborasi dengan Rutan Ternate Kemenkumham Malut merupakan langkah positif untuk memitigasi dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba, baik di dalam maupun di luar rutan.
"Kami mengapresiasi inisiatif ini. Dengan kerja sama yang erat, kami optimis dapat memberantas peredaran narkoba secara lebih efektif," ujarnya.
Sedangkan, Kepala Rutan Ternate, Nurchalis Nur menambahkan, sinergisitas ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, maupun di lingkungan rutan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi narkoba untuk berkembang, baik di dalam rutan maupun di masyarakat," ujar Nurchalis.
Nurchalis mengungkapkan, pihaknya bersama Polres Ternate bersepakat untuk meningkatkan koordinasi melalui razia gabungan, edukasi kepada warga binaan.
"Selain itu, pelatihan deteksi dini penyelundupan narkoba juga akan diberikan kepada petugas rutan sebagai langkah preventif," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mendukung penuh langkah sinergisitas jajarannya bersama Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan narkoba.
Andi Taletting Langi mengungkapkan, seluruh satker Kanwil Kemenkumham Malut baik lapas, rutan, maupun imigrasi berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.