Ternate (ANTARA) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara bersama mitra kerja menyalurkan bantuan logistik untuk korban terdampak bencana banjir di daerah itu, penyaluran bantuan logistik tersebut melalui pemkab setempat.
"Bantuan logistik itu sebagai bentuk kepedulian Kantor UPP Kelas I Tobelo bersama mitra kerja untuk membantu para korban bencana alam di kabupaten Halmahera Utara," kata Kasubag Tata Usaha dan Pelaksana Harian, Noh Said dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Ternate, Sabtu.
Bantuan logistik untuk para korban terdampak banjir yang disalurkan Kantor UPP Kelas I Tobelo bersama mitra kerja itu berupa beras, mie instan, pop mie dan air mineral dan penyaluran bantuan melalui Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Utara.
Noh Said mengungkapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang betul- betul terdampak, akibat bencana alam yang terjadi pada Rabu (07/1) kemarin.
”Mudah-mudahan bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat korban bencana banjir, kita juga berharap masyarakat tetap bersabar di saat mendapat cobaan, dan kembali bangkit usai menerima cobaan ini," ujarnya.
Data sementara yang dirilis dari BNPB melaporkan satu orang meninggal dunia, sedangkan jumlah warga terdampak mencapai 1.286 kepala keluarga atau 5.333 jiwa akibat banjir yang melanda pada Rabu (7/1).
Wilayah terdampak banjir tersebar di 22 desa pada lima kecamatan, yakni Kecamatan Loloda Utara, Galela Utara, Galela Selatan, Galela, dan Kao Barat.
Dari sisi kerusakan, tercatat sebanyak 1.216 unit rumah terendam, 20 unit rumah rusak berat, satu unit rumah rusak sedang, dan dua unit rumah rusak ringan, serta 11 unit fasilitas umum terdampak.
Kerusakan juga terjadi pada infrastruktur, antara lain jembatan di jalan poros kabupaten antara Desa Posi Posi dan Desa Tate yang terputus, serta bagian oprit jembatan Kali Aru di Desa Dodowo yang mengalami kerusakan.
Selain itu, longsor menutup badan jalan menuju Loloda Utara, sementara akses laut ke wilayah tersebut terganggu akibat cuaca buruk. Jalur darat di sepanjang Loloda Utara juga terendam luapan air, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung 7 - 20 Januari 2026. Penetapan itu bertujuan untuk mendukung optimalisasi penanganan bencana.
