Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, menyampaikan kliennya korban keadaan dari skenario yang dirancang Irjen Pol Ferdy Sambo dari tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” katanya ditemui di gedung Bareskrim Polri usai mendampingi Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (8/9) malam.

Bripka Ricky Rizal merupakan korban keadaan Ferdi Sambo, saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19). Erman mendampingi Bripka Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.

Menurut dia, kliennya lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” katanya.

Ia juga mengklaim kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan.

Menurut dia, uang pemberian Ferdy Sambo itu diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan. Dalam keterangannya, uang tersebut bukan terkait Brigadir J, tetapi uang pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Namun, Erman menyangkal kliennya belum menerima uang tersebut.

“Oh (uang, red.) tidak ada, itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca, uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan karena masalah bayaran penembakan. Tapi itu bisa saja, kalau Sambo bisa seperti itu, tapi keterangan itu berbeda-benda,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang. Saat kejadian, dirinya sedang perjalanan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada Richard Eliezer.

Saat di perjalanan, Bharada Richard menerima telepon dari Putri Candrawathi diminta untuk kembali ke rumah dinas di Magelang. Setibanya di rumah, Bripka Ricky Rizal tidak melihat penghuni rumah di lantai satu, begitu naik ke lantai dua, didapati tersangka Kuat Ma’ruf dalam keadaan tegang dan panik.

“Klien saya bertanya ke Kuat ada apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari,” katanya meniru ucapan kliennya.

Pada saat itu, kata dia, kliennya melihat Brigadir J berupaya masuk bertemu Putri Candrawathi di kamarnya tetapi ditahan memakai pisau oleh tersangka Kaut Ma’ruf.

Erman menuturkan, Bripka Ricky Rizal sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui isteri Ferdi Sambo di kamar dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, pertanyaan itu tidak mendapat jawaban, yang ada Putri menanyakan balik di mana Brigadir J.

 

 

Baca juga: Komisi Kode Etik Polri sidangkan AKP Dyah Chandrawati terkait kasus Ferdy Sambo

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022