Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama kepada 4.112.052 pekerja penerima manfaat pada Rabu (14/9) kemarin.
"Dari tahap pertama ini, dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai salurkan pada hari Rabu (14/9) yang lalu," kata Ida dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Menaker menjelaskan bahwa sisa 249.740 pekerja yang masuk dalam penerima manfaat BSU tahap pertama belum mendapatkan haknya karena yang bersangkutan tidak lolos verifikasi dan validasi di fase perbankan.
Baca juga: Menaker: Pemerintah pastikan pekerja berisiko tertular COVID-19 dapat jaminan
Kendati demikian, Ida memastikan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan BSU kepada para pekerja tersebut melalui dua opsi yang disiapkan.
"Yang tidak lolos 249.740 pekerja, artinya mereka tidak memiliki rekening di bank. Nanti kami akan salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekening di Bank Himbara atau lewat PT Pos," katanya.
Menaker menjelaskan kembali bahwa BSU merupakan kebijakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.
Para pekerja penerima BSU diharuskan warga negara Indonesia (WNI) bukan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun anggota TNI-Polri yang dibuktikan lewat kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah ingatkan perusahaan wajib susun struktur dan skala upah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Dari tahap pertama ini, dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai salurkan pada hari Rabu (14/9) yang lalu," kata Ida dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Menaker menjelaskan bahwa sisa 249.740 pekerja yang masuk dalam penerima manfaat BSU tahap pertama belum mendapatkan haknya karena yang bersangkutan tidak lolos verifikasi dan validasi di fase perbankan.
Baca juga: Menaker: Pemerintah pastikan pekerja berisiko tertular COVID-19 dapat jaminan
Kendati demikian, Ida memastikan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan BSU kepada para pekerja tersebut melalui dua opsi yang disiapkan.
"Yang tidak lolos 249.740 pekerja, artinya mereka tidak memiliki rekening di bank. Nanti kami akan salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekening di Bank Himbara atau lewat PT Pos," katanya.
Menaker menjelaskan kembali bahwa BSU merupakan kebijakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.
Para pekerja penerima BSU diharuskan warga negara Indonesia (WNI) bukan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun anggota TNI-Polri yang dibuktikan lewat kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah ingatkan perusahaan wajib susun struktur dan skala upah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022