Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas mafia peradilan dan mengapresiasi lembaga tersebut yang berhasil membongkar mafia peradilan di Mahkamah Agung terkait dugaan suap pengurusan perkara.
Menurut dia, di satu sisi kejadian kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA sangat memprihatinkan karena menunjukkan mafia peradilan masih terdapat di institusi tersebut bahkan sampai melibatkan langsung seorang hakim agung.
"Pada sisi lain, kita patut apresiasi kinerja KPK yang berhasil membongkar kasus ini. Menjadi tamparan keras bagi institusi Mahkamah Agung maupun bagi aparat penegak hukum lainnya agar tidak lagi main-main dengan hukum," kata dia, di Jakarta, Sabtu.
Ia mendorong agar peradilan yang dijalankan terhadap para terduga tersangka bisa tetap berjalan dengan mengedepankan asas profesionalitas. Menurut dia, siapapun yang bersalah di mata hukum, harus mendapat ganjaran yang setimpal.
"Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan, tidak boleh ada yang ditutupi. Jika nantinya terbukti bersalah, para tersangka harus mendapat ganjaran yang setimpal di hadapan hukum," ujarnya.
Ia mengatakan prinsip transparansi tersebut dibutuhkan untuk memberikan efek jera khususnya kepada para penegak hukum agar tidak ada yang berani main-main dengan hukum.
Ia menilai kejadian dugaan suap pengurusan perkara di MA menjadi "alarm" peringatan bagi para penegak hukum khususnya di institusi tersebut untuk melakukan berbagai pembenahan.
Menurut dia, berdasarkan indeks supremasi hukum yang dirilis "World Justice Project" 2020, Indonesia menduduki peringkat 59 dari 128 negara. Salah satu aspek yang diukur adalah penegakan hukum dan proses peradilan perdata maupun pidana.
Ia mengatakan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, semakin mencoreng "wajah" penegakan hukum di Indonesia. Karena itu menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum punya "pekerjaan rumah" yang berat untuk meningkatkan kepercayaan rakyat dengan tindakan nyata.
Baca juga: Bambang Soesatyo: MPR segera bersurat ke DPD terkait pergantian Fadel Muhammad
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Menurut dia, di satu sisi kejadian kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA sangat memprihatinkan karena menunjukkan mafia peradilan masih terdapat di institusi tersebut bahkan sampai melibatkan langsung seorang hakim agung.
"Pada sisi lain, kita patut apresiasi kinerja KPK yang berhasil membongkar kasus ini. Menjadi tamparan keras bagi institusi Mahkamah Agung maupun bagi aparat penegak hukum lainnya agar tidak lagi main-main dengan hukum," kata dia, di Jakarta, Sabtu.
Ia mendorong agar peradilan yang dijalankan terhadap para terduga tersangka bisa tetap berjalan dengan mengedepankan asas profesionalitas. Menurut dia, siapapun yang bersalah di mata hukum, harus mendapat ganjaran yang setimpal.
"Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan, tidak boleh ada yang ditutupi. Jika nantinya terbukti bersalah, para tersangka harus mendapat ganjaran yang setimpal di hadapan hukum," ujarnya.
Ia mengatakan prinsip transparansi tersebut dibutuhkan untuk memberikan efek jera khususnya kepada para penegak hukum agar tidak ada yang berani main-main dengan hukum.
Ia menilai kejadian dugaan suap pengurusan perkara di MA menjadi "alarm" peringatan bagi para penegak hukum khususnya di institusi tersebut untuk melakukan berbagai pembenahan.
Menurut dia, berdasarkan indeks supremasi hukum yang dirilis "World Justice Project" 2020, Indonesia menduduki peringkat 59 dari 128 negara. Salah satu aspek yang diukur adalah penegakan hukum dan proses peradilan perdata maupun pidana.
Ia mengatakan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, semakin mencoreng "wajah" penegakan hukum di Indonesia. Karena itu menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum punya "pekerjaan rumah" yang berat untuk meningkatkan kepercayaan rakyat dengan tindakan nyata.
Baca juga: Bambang Soesatyo: MPR segera bersurat ke DPD terkait pergantian Fadel Muhammad
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022