Badan Anggaran DPRD Maluku menilai program pemerintah untuk menggunakan kendaraan bermotor berbasis tenaga listrik sebagai kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membutuhkan anggaran yang besar karena biayanya cukup mahal.
"Selain mahal harganya, mobil listrik juga lebih efisien dioperasikan pada kota-kota metropolitan yang sudah didukung sarana infrastruktur memadai, termasuk ketersediaan tenaga listriknya," kata anggota Badan Anggaran DPRD Maluku, Andi Munaswir di Ambon, Maluku, Rabu.
Pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai kendaraan dinas operasional maupun perorangan dinas pemerintah pusat dan daerah.
Menurut dia, penggunaan kendaraan berbasis tenaga listrik (Battery Electic Vehicle/BEV) memang sangat positif karena selain ramah lingkungan, juga mengantisipasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis fosil yang lama-kelamaan akan habis terpakai.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin sebut KTT G20 awali gerakan konversi kendaraan listrik di Indonesia
Namun mahalnya harga mobil listrik, kata dia, tentu akan menyerap anggaran daerah yang besar untuk proses pengadaan kepada puluhan organisasi perangkat daerah di Maluku.
Dia mencontohkan APBD Maluku tahun anggaran 2022 yang disahkan di DPRD hanya Rp2,871 triliun, belanja daerah Rp2,9 triliun, kemudian defisit anggaran sebesar Rp121,2 miliar.
"Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional dinas di Maluku masih membutuhkan waktu, baik dari segi anggaran daerah maupun penyediaan infrastruktur yang lebih memadai, baik jalan raya maupun ketersediaan tenaga listrik" ujarnya.
Untuk itu DPRD Maluku mendorong Program Indonesia Terang oleh pemerintah, dimana PLN akan membangun jaringan listrik hingga menjangkau seluruh daerah di Maluku dimana 288 desa diantaranya belum teraliri listrik.
Baca juga: Presiden Jokowi teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Selain mahal harganya, mobil listrik juga lebih efisien dioperasikan pada kota-kota metropolitan yang sudah didukung sarana infrastruktur memadai, termasuk ketersediaan tenaga listriknya," kata anggota Badan Anggaran DPRD Maluku, Andi Munaswir di Ambon, Maluku, Rabu.
Pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai kendaraan dinas operasional maupun perorangan dinas pemerintah pusat dan daerah.
Menurut dia, penggunaan kendaraan berbasis tenaga listrik (Battery Electic Vehicle/BEV) memang sangat positif karena selain ramah lingkungan, juga mengantisipasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis fosil yang lama-kelamaan akan habis terpakai.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin sebut KTT G20 awali gerakan konversi kendaraan listrik di Indonesia
Namun mahalnya harga mobil listrik, kata dia, tentu akan menyerap anggaran daerah yang besar untuk proses pengadaan kepada puluhan organisasi perangkat daerah di Maluku.
Dia mencontohkan APBD Maluku tahun anggaran 2022 yang disahkan di DPRD hanya Rp2,871 triliun, belanja daerah Rp2,9 triliun, kemudian defisit anggaran sebesar Rp121,2 miliar.
"Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional dinas di Maluku masih membutuhkan waktu, baik dari segi anggaran daerah maupun penyediaan infrastruktur yang lebih memadai, baik jalan raya maupun ketersediaan tenaga listrik" ujarnya.
Untuk itu DPRD Maluku mendorong Program Indonesia Terang oleh pemerintah, dimana PLN akan membangun jaringan listrik hingga menjangkau seluruh daerah di Maluku dimana 288 desa diantaranya belum teraliri listrik.
Baca juga: Presiden Jokowi teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022