Sebuah proyek ganti rugi era Holocaust baru hari ini diumumkan untuk mengidentifikasi orang Yahudi yang menjadi korban dan aset-asetnya disita oleh Nazi. Inisiatif Jewish Agency for Israel (JAFI) yang didukung Pemerintah Israel, Holocaust Era Asset Restitution Taskforce - Project HEART itu bertujuan menyediakan alat, strategi, dan informasi untuk memungkinkan Pemerintah Israel membawa sedikit keadilan kepada ahli waris yang berhak dari orang-orang Yahudi yang menjadi korban, para korban itu sendiri, dan orang Yahudi. Pada tahap awal ini, Project HEART fokus pada identifikasi individu dengan klaim potensial tentang jenis-jenis milik pribadi di mana tidak ada ganti rugi yang diterima setelah era Holocaust. Rinciannya, (1) milik pribadi yang terletak di negara-negara yang dikuasai pasukan Nazi atau kekuatan Poros kapan saja selama masa Holocaust; dan (2) milik pribadi orang-orang Yahudi seperti yang ditetapkan oleh undang-undang Nazi/Poros, dan (3) milik pribadi yang disita, dijarah, atau dijual paksa oleh pasukan Nazi atau kekuatan Poros selama era Holocaust. "Banyak korban Holocaust kembali ke rumah mereka untuk menemukan bahwa mereka tidak mampu mendapatkan kembali milik mereka sendiri," kata Natan Sharansky, Ketua Jewish Agency for Israel. Ia mengungkapkan, Project HEART adalah program menyeluruh umum yang diluncurkan untuk mengumpulkan informasi dengan tujuan akhir menerima ganti rugi atas harta benda yang dijarah, dicuri, atau dijual paksa selama Holocaust. Korban Holocaust Yahudi dan ahli warisnya di seluruh dunia yang keluarganya memiliki kekayaan pribadi bergerak, tak bergerak, atau tak berwujud yang disita, dijarah, atau dijual paksa di negara-negara yang diatur atau diduduki oleh pasukan Nazi atau kekuatan Poros pada masa Holocaust memenuhi syarat. Satu-satunya batasan permohonan adalah jika ganti rugi tersebut telah dibuat untuk seorang korban atau ahli waris korban atas kekayaan itu setelah era Holocaust; kemudian mereka tidak memenuhi syarat untuk ganti rugi lebih lanjut sehubungan dengan kekayaan itu. "Tidak perlu memiliki bukti kepemilikan harta benda untuk dapat memenuhi syarat guna mengajukan permohonan. Jika orang percaya mereka memiliki atau merupakan penerima manfaat kekayaan tersebut, mereka harus mengisi kuesioner," ujar Anya Verkhovskaya, Direktur Proyek. Kekayaan yang memenuhi syarat untuk Project HEART termasuk milik pribadi dari semua jenis, yakni (1) AKTIVA TAK BERGERAK, suatu aset yang tidak dapat dipindahkan tanpa merusak atau mengubahnya. Ini termasuk real estate seperti tanah yang dikembangkan, termasuk bangunan di atasnya, dan tanah tanpa bangunan. (2) AKTIVA BERGERAK, setiap harta benda yang dapat dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain. Ini dapat termasuk seni, Judaica, ternak, alat profesional, logam mulia, batu mulia, perhiasan, dan harta bergerak lainnya. (3) AKTIVA PRIBADI TAK BERWUJUD, milik pribadi yang tidak dapat benar-benar dipindahkan, disentuh, atau dirasakan namun bukan merupakan sesuatu yang bernilai. Ini dapat meliputi surat-surat berharga seperti saham, obligasi, polis asuransi, tabungan, hak paten terdaftar, kebijakan mas kawin, dan harta benda pribadi tak berwujud lainnya. Ini juga termasuk aset-hutang negatif dan kewajiban terutang kepada individu-seperti pinjaman dan hipotek. "Karena kerugian tak terukur yang dilakukan terhadap orang-orang dan masyarakat Yahudi sejak harta benda mereka disita, Project HEART dibentuk sebagai sebuah inisiatif untuk menjangkau orang-orang yang penderitaannya tak pernah dapat kita bayangkan, tapi yang dapat kita bantu dalam proses pengumpulan data, yang semoga dan akhirnya akan membantu mereka dalam memperoleh kembali apa yang menjadi hak mereka," kata Bobby Brown dari JAFI. "Langkah-langkah yang sudah terlambat, namun penting untuk memperbaiki sebagian kesalahan mengerikan yang dilakukan selama masa Holocaust sehubungan dengan ganti rugi aset kini sedang diambil dengan Project HEART," lanjutnya. Proses kelayakan sederhana telah ditetapkan. Untuk berpartisipasi, orang hanya perlu mengisi Kuesioner yang dapat ditemukan di http://www.heartwebsite.org website. Kuesioner akan diproses berdasarkan perjanjian dengan pemerintah atau otorita terkait dalam upaya mereka mencapai ganti rugi. Pusat informasi, Anya Verkhovskaya, Direktur Project HEART, dengan alamat surel press@heartwebsite.org.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011