Upaya perdamaian secara adat antara warga Bombai dengan Elat di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, setelah bentrokan pada pekan lalu harus dibarengi dengan penegakan hukum oleh aparat kepolisian, kata anggota DPRD setempat.
"Proses hukum secara profesional harus ditegakkan terhadap siapa pun oknum yang terlibat, meskipun ada upaya perdamaian yang mengarah pada penyelesaian secara adat," kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra ditemui di Ambon, Kamis.
Bentrokan yang terjadi antara warga Bombai dan Elat pada Jumat (7/10) dini hari sekira pukul 03.00 WIT mengakibatkan puluhan orang warga dari kedua belah pihak mengalami luka-luka terkena anak panah.
Baca juga: Pemkab Maluku Tengah minta dukungan TNI pulangkan korban konflik Haruku
Satu peleton aparat keamanan gabungan dari unsur Brimob dan TNI yang dipimpin Dandim 1503 Maluku Tenggara diturunkan ke lokasi kejadian bersama Bupati Maluku Tenggara Taher Hanubun untuk melerai pertikaian.
Menurut Amir, apabila proses hukum dalam penyelesaian bentrokan itu tidak dilakukan maka peristiwa serupa bisa saja terulang pada daerah lainnya karena warga bisa dengan leluasa membawa senjata tajam dalam kumpulan massa.
"Kami juga mengharapkan masyarakat agar tidak terprovokasi karena pemicu persoalannya adalah masalah kriminal biasa akibat tawuran antara sesama pelajar," ucap Amir.
Menurut ia, aparat Kepolisian Sektor Kei Besar agak lambat merespons sejak awal sampai tengah malam kasus tawuran itu sehingga ada pengerahan massa yang membawa senjata tajam.
Baca juga: Pemkab Maluku Tengah bebaskan biaya pendidikan anak korban konflik, patut diapresiasi
Selain itu, laporan Polsek Kei Besar ke Polres Maluku Tenggara juga agak terlambat sehingga tidak bisa cepat melakukan penambahan pasukan keamanan. Amir menyebut seharusnya ada upaya pencegahan sejak awal dan masyarakat juga telah menyampaikan kepada aparat kepolisian di Kei Besar.
"Jadi, proses hukum itu menjadi panglima dan yang penting untuk memberikan efek jera kepada masyarakat," tegasnya.
Amir menambahkan pendekatan adat dilakukan hanya dalam rangka proses perdamaian antara warga dua ohoi atau desa yang bentrok, tetapi siapa pun yang terlibat dalam masalah itu harus dihukum.
Selain tawuran antarpelajar, tambah Amir, peredaran minuman keras juga harus menjadi perhatian serius aparat keamanan untuk dilakukan penertiban.
Baca juga: Polisi damaikan konflik antar Desa Elfule-Kawiri di Bursel Maluku dengan doa lintas agama
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Proses hukum secara profesional harus ditegakkan terhadap siapa pun oknum yang terlibat, meskipun ada upaya perdamaian yang mengarah pada penyelesaian secara adat," kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra ditemui di Ambon, Kamis.
Bentrokan yang terjadi antara warga Bombai dan Elat pada Jumat (7/10) dini hari sekira pukul 03.00 WIT mengakibatkan puluhan orang warga dari kedua belah pihak mengalami luka-luka terkena anak panah.
Baca juga: Pemkab Maluku Tengah minta dukungan TNI pulangkan korban konflik Haruku
Satu peleton aparat keamanan gabungan dari unsur Brimob dan TNI yang dipimpin Dandim 1503 Maluku Tenggara diturunkan ke lokasi kejadian bersama Bupati Maluku Tenggara Taher Hanubun untuk melerai pertikaian.
Menurut Amir, apabila proses hukum dalam penyelesaian bentrokan itu tidak dilakukan maka peristiwa serupa bisa saja terulang pada daerah lainnya karena warga bisa dengan leluasa membawa senjata tajam dalam kumpulan massa.
"Kami juga mengharapkan masyarakat agar tidak terprovokasi karena pemicu persoalannya adalah masalah kriminal biasa akibat tawuran antara sesama pelajar," ucap Amir.
Menurut ia, aparat Kepolisian Sektor Kei Besar agak lambat merespons sejak awal sampai tengah malam kasus tawuran itu sehingga ada pengerahan massa yang membawa senjata tajam.
Baca juga: Pemkab Maluku Tengah bebaskan biaya pendidikan anak korban konflik, patut diapresiasi
Selain itu, laporan Polsek Kei Besar ke Polres Maluku Tenggara juga agak terlambat sehingga tidak bisa cepat melakukan penambahan pasukan keamanan. Amir menyebut seharusnya ada upaya pencegahan sejak awal dan masyarakat juga telah menyampaikan kepada aparat kepolisian di Kei Besar.
"Jadi, proses hukum itu menjadi panglima dan yang penting untuk memberikan efek jera kepada masyarakat," tegasnya.
Amir menambahkan pendekatan adat dilakukan hanya dalam rangka proses perdamaian antara warga dua ohoi atau desa yang bentrok, tetapi siapa pun yang terlibat dalam masalah itu harus dihukum.
Selain tawuran antarpelajar, tambah Amir, peredaran minuman keras juga harus menjadi perhatian serius aparat keamanan untuk dilakukan penertiban.
Baca juga: Polisi damaikan konflik antar Desa Elfule-Kawiri di Bursel Maluku dengan doa lintas agama
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022