Sebanyak 1.849 nelayan dan tukang ojek di Kota Ambon, Maluku, menerima bantuan sosial subsidi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Setelah dilakukan verifikasi data penerima, kita segera menyalurkan subsidi BBM kepada dua kelompok penerima yakni nelayan dan tukang ojek sebanyak 1.849 orang dengan total anggaran mencapai Rp1,6 miliar," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah bersama seluruh instansi vertikal sementara melakukan langkah penanggulangan kenaikan BBM dan inflasi dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Hari ini kita melakukan MOU dengan kantor Pos untuk menyalurkan subsidi kepada kelompok penerima di Kota Ambon," katanya.

Baca juga: Pemkot Ambon lakukan pendataan administratif penerima subsidi BBM, harus tepat sasaran

Subsidi yang diberikan katanya, bersumber dari dana transfer umum pusat ke daerah sebesar dua persen, bagi masyarakat yang diyakini mengalami dampak dari kenaikan BBM.

"Subsidi akan disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Ambon kepada penerima, agar subsidi yang diberikan tepat sasaran," katanya.

Bodewin menambahkan, seluruh kebijakan sesuai aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mewajibkan pemerintah daerah (pemda) membelanjakan dua persen dari dana transfer umum (DTU) untuk bantuan sosial bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pos Cabang Ambon, Vicky Vidianto menyatakan, penyaluran subsidi BBM kepada dua kelompok penerima akan disalurkan dalam waktu dekat.

"Kita akan berupaya menyalurkan subsidi ke penerima sesuai mekanisme yang ditetapkan, target waktu penyaluran kurang lebih empat hari untuk seluruh penerima," katanya.

Baca juga: Pemerintah menambah kuota BBM jenis pertalite dan solar subsidi

Mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung ke penerima, melalui komunitas tanpa masyarakat harus datang ke Kantor Pos.

"Kita berharap seluruh penerima subsidi akan terlayani sesuai waktu yang ditetapkan," katanya.

Baca juga: Pertamina turunkan harga BBM Pertamax hari ini

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022