Pemerintah Provinsi Maluku pada triwulan IV-2022 berupaya mendorong tingkat penyerapan dana transfer dari pemerintah pusat di antaranya berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), karena realisasi hingga akhir triwulan III baru mencapai 59,34 persen dari total anggaran sebesar Rp2,298 triliun.

"Karena itu, kami telah mengundang organisasi perangkat daerah pengguna dana transfer ini untuk segera melaporkan realisasi penggunaannya hingga triwulan III, dan bisa memanfaatkan sisa waktu untuk mempercepat penyerapan seluruh anggarannya," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Maluku Djalaludin Salampessy di Ambon, Selasa (1/11).

Dia berharap kerja cepat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna dalam sebulan terakhir sehingga sisa dana transfer tahun 2022 sebesar Rp934 miliar atau sekitar 40 persen dapat terserap lebih cepat sesuai batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: DPRD Maluku evaluasi OPD seiring rendahnya serapan anggaran 2021

"Hingga triwulan penyerapan dana transfer pusat berupa Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus maupun dana bagi hasil dan dana insentif daerah baru mencapai Rp1,363 triliun atau 59,34 persen dari total Rp2,298 triliun," katanya. 

Ia menjelaskan rendahnya penyerapan dana transfer dari pemerintah pusat itu dikarenakan sistem pelaporan penggunaan anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang tergolong lambat.

Djalaludin merinci serapan terbesar, yakni dana insentif daerah (DID) yang mencapai 80,67 persen atau Rp12,166 miliar dari total pagu sebesar Rp15,082 miliar.

Selain itu, DAU penyerapannya mencapai 67,78 persen dari total pagu Rp1,525 triliun atau sebesar Rp1,033 triliun.

Sedangkan DAK untuk Maluku dengan pagu Rp679 miliar ternyata hingga triwulan III penyerapannya baru 28,69 persen atau sebesar Rp194,79 miliar.

Selain itu Dana Bagi Hasil (DBH) Maluku tahun 2022 sebesar Rp78,925 miliar, realisasi penyerapannya baru mencapai Rp24,135 miliar atau 30,58 persen.

Baca juga: DPRD : penyerapan APBD di Maluku masih rendah, apa penanganannya

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022