Terminal Liquified Petroleum Gas (LPG) Wayame di Kota Ambon berkapasitas total 2.000 metrik ton (MT) resmi beroperasi sebagai upaya peningkatan ketahanan energi nasional wilayah Indonesia timur.

"Hari ini kita meresmikan proyek strategis nasional tiga terminal LPG yakni Wayame Ambon, Jayapura dan New Dumai. Di wilayah Indonesia timur terminal LPG Jayapura dan Terminal LPG Wayame Ambon, masing-masing dibangun dengan kapasitas 2 x 1.000 Metrik Ton (MT)," kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, pembangunan terminal LPG merupakan bagian dari komitmen Pertamina dan pemerintah baik akseptabiltas, afordabilitas dan kapabilitas bagi masyarakat di Provinsi Maluku maupun sekitarnya.

Baca juga: Pertamina koordinasikan masalah lahan dengan keluarga waris, kantor Pertamina sempat disegel 30 menit

"Semula masyarakat Maluku dan sekitarnya untuk mendapatkan LPG melalui proses pengangkutan tabung-tabung elpiji dari Surabaya, yang tentunya dengan biaya yang lebih tinggi, saat ini bisa diperoleh langsung dengan pengisian di terminal Wayame," katanya.

Hal ini katanya, membuat masyarakat Maluku sekitarnya mudah mendapatkan LPG, dengan dua kali 1000 meter kapasitas tangki LPG, dan kemampuan ketahanan stok sekitar 100 hari.

"Tentunya akan memberikan dampak yang baik buat masyarakat, dan kami harapkan ada multiplier efek dengan hadirnya terminal, juga SPBE maupun agen-agen baru, sehingga bisa melayani dan memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku dan sekitarnya," katanya.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Le menyatakan, kehadiran terminal LPG wayame Ambon, pada waktunya akan memperkuat distribusi LPG di wilayah timur Indonesia khususnya Maluku dan Papua, sekaligus mendukung program pemerintah agar masyarakat mulai beralih dari minyak tanah ke LPG.

Pertamina katanya, bersama pemerintah memberikan kontribusi pada pencapaian perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di wilayah kerja masing-masing terutama di Provinsi Maluku, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

"Kami memberikan apresiasi dan dukungan kepada PT Pertamina dengan adanya terminal LPG, harapannya ketersediaan dan pendistribusian berjalan dengan baik dan lancar bagi kebutuhan masyarakat," katanya.

Pembangunan terminal LPG ini merupakan penugasan Pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 2157 K/10/MEM/2017 Tentang Penugasan Kepada PT Pertamina (Persero) dalam Pembangunan dan Pengoperasian Tangki Penyimpanan Bahan Bakar Minyak Dan Liquefied Petroleum Gas.

Baca juga: Pertamina resmikan SPBU kawasan 3T di Kabupaten Halmahera Tengah

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022