Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menyalurkan zakat, infak dan sedekah para aparatur sipil negara (ASN) kepada Baznas setempat.

"Bertepatan HUT Baznas ke-22 tahun 2023 kami menyalurkan zakat ASN melalui Baznas yang terkumpul sebesar Rp270 juta," kata Kepala Bagian Kesra Kota Ambon, Fenly Masawoy, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, pengumpulan zakat, infak dan sedekah melalui gerakan cinta zakat ASN Pemkot Ambon telah disetorkan ke rekening Baznas Kota Ambon,

Zakat, infak dan sedekah yang terkumpul tahun 2022 sebesar Rp270 juta, jumlahnya mengalami peningkatan 90 persen dari target di tahun pertama pengumpulan dan pembentukan UPZ Pemkot Ambon.

"Potensi zakat, infak dan sedekah masih sangat luas sehingga perlu terus tumbuh dan berkembang hingga manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak mustahik di Kota Ambon," katanya.

Fenly menyatakan, menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu sesuai syariat Islam.

Zakat sebagai sarana keagamaan memiliki tujuan yang luhur untuk membantu meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Maka untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat perlu dikelola secara profesional, transparan dan efektif serta efisien," ujarnya.

Sebagai wujud dukungan pengelolaan zakat di Kota Ambon Pemkot Ambon melalui surat keputusan Wali Kota Ambon Nomor 602 tahun 2019 telah mengangkat pengurus Baznas Kota Ambon periode 2019-2024, selanjutnya bertugas dalam pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat infak dan sedekah bagi umat Islam di Kota Ambon.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023