Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Subair menyatakan rumah ibadah, sekolah, dan rumah sakit di seluruh kabupaten/kota Maluku harus bersih dari politik.

“Kita berharap partai politik tidak menjadikan rumah ibadah, tempat pendidikan, rumah sakit, sebagai tempat melakukan partai politik. Baik dalam bentuk alat peraga, seperti baliho, maupun mungkin sosialisasi tatap muka. Karena kita menjaga rumah ibadah, sekolah, rumah sakit bersih dari politik,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair di  Ambon, Rabu. 

Ia mengatakan, meskipun belum diatur, tetapi Bawaslu mengimbau kepada seluruh partai politik agar perhatikan norma-norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat. 

“Tolong jaga norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat,” pintanya. 

Selain itu, Subair mengimbau dalam pemasangan baliho oleh partai politik atau para kandidat, agar tetap memperhatikan keindahan dan tata kelola kota, serta tidak merusak pohon-pohon. 

“Kita tahu yang menjadi korban dari pemasangan baliho yaitu pohon. Karena penancapan paku, ikatan tali, kasian kan. Kita tidak mau pesta demokrasi ini merusak, meskipun itu yang dirusak adalah pohon. Karena pohon itu adalah jantung kita,” ujar Subair.

Menurutnya, apabila ada yang melanggar larangan atau imbauan, Bawaslu akan menindaknya dengan memberikan peringatan serta mempublikasikan partai politik yang bersangkutan. 

“Masalahnya, kita masih kekosongan hukum di sini. Artinya jika ada yang melakukan pelanggaran, kita tidak bisa menindak berdasarkan aturan karena aturannya belum ada. Tetapi kami mungkin akan melakukan pemberian peringatan dan sampaikan ke publik terkait partai bersangkutan,” kata  Subair.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023