PLN unit layanan pelanggan (ULP) Saumlaki melakukan pemutusan jaringan listrik yang mengaliri kantor bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku sejak Sabtu (21/1) karena pemerintah setempat belum melunasi tunggakan.
Manager PLN ULP Saumlaki Nicolas Rangkoly di Saumlaki, Jumat menyatakan kebijakan ini dilakukan karena pemerintah setempat belum melunasi biaya listrik senilai Rp126.307.771.
Total nilai tagihan itu menurutnya juga meliputi sejumlah fasilitas pemerintah di wilayah itu, seperti gedung kesenian Saumlaki, rumah dinas Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dua videotron outdoor, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi seperti di Saumlaki, Desa Sifnana, serta di pulau Seira kecamatan Wermaktian.
"Batas akhir masa pembayaran tagihan listrik adalah tanggal 20 bulan berjalan. Sebelum kami melakukan pemutusan, telah kami sampaikan pemberitahuan secara tertulis namun tidak digubris," kata Nicolas.
Fasilitas pemerintah ini diputus karena total daya yang tersambung adalah 227.900 volt ampere (VA) dengan tunggakan yang bervariasi yaitu satu hingga dua bulan, terhitung Desember 2022 hingga Januari 2023.
"Kami harus menegakkan aturan bagi pelanggan tanpa pandang bulu. Karena jika dibiarkan maka kami tentu akan merugi dan berpengaruh kepada pelayanan kepada pelanggan," katanya.
Sesuai aturan, tidak hanya biaya keterlambatan yang dikenakan bagi pelanggan, tetapi dilakukan pemutusan sambungan listrik sementara dengan pembongkaran alat Pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB.
Selanjutnya, jika selama tiga bulan belum dibayar, maka pihak PLN akan memutus jaringan listrik secara permanen.
"Kalau ini terjadi maka pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru,"jelasnya.
Nicolas berharap, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar secepatnya melunasi biaya listrik, sehingga tidak berakibat pada pemutusan sambungan listrik secara permanen.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas para ASN di kantor Bupati Kepulauan Tanimbar tetap berjalan normal karena dibantu dengan mesin pembangkit listrik tenaga diesel yang berada di belakang kantor bupati.
Sementara di malam hari, sejumlah titik di kota Saumlaki dan di pulau Seira terjadi kegelapan karena tidak ada penerangan jalan.
Hingga berita ini disiarkan, pihak pemerintah daerah belum bersedia memberikan keterangan. Selain didatangi di kantor, Penjabat Bupati dan Sekretaris Daerah belum membalas pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Manager PLN ULP Saumlaki Nicolas Rangkoly di Saumlaki, Jumat menyatakan kebijakan ini dilakukan karena pemerintah setempat belum melunasi biaya listrik senilai Rp126.307.771.
Total nilai tagihan itu menurutnya juga meliputi sejumlah fasilitas pemerintah di wilayah itu, seperti gedung kesenian Saumlaki, rumah dinas Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dua videotron outdoor, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi seperti di Saumlaki, Desa Sifnana, serta di pulau Seira kecamatan Wermaktian.
"Batas akhir masa pembayaran tagihan listrik adalah tanggal 20 bulan berjalan. Sebelum kami melakukan pemutusan, telah kami sampaikan pemberitahuan secara tertulis namun tidak digubris," kata Nicolas.
Fasilitas pemerintah ini diputus karena total daya yang tersambung adalah 227.900 volt ampere (VA) dengan tunggakan yang bervariasi yaitu satu hingga dua bulan, terhitung Desember 2022 hingga Januari 2023.
"Kami harus menegakkan aturan bagi pelanggan tanpa pandang bulu. Karena jika dibiarkan maka kami tentu akan merugi dan berpengaruh kepada pelayanan kepada pelanggan," katanya.
Sesuai aturan, tidak hanya biaya keterlambatan yang dikenakan bagi pelanggan, tetapi dilakukan pemutusan sambungan listrik sementara dengan pembongkaran alat Pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB.
Selanjutnya, jika selama tiga bulan belum dibayar, maka pihak PLN akan memutus jaringan listrik secara permanen.
"Kalau ini terjadi maka pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru,"jelasnya.
Nicolas berharap, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar secepatnya melunasi biaya listrik, sehingga tidak berakibat pada pemutusan sambungan listrik secara permanen.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas para ASN di kantor Bupati Kepulauan Tanimbar tetap berjalan normal karena dibantu dengan mesin pembangkit listrik tenaga diesel yang berada di belakang kantor bupati.
Sementara di malam hari, sejumlah titik di kota Saumlaki dan di pulau Seira terjadi kegelapan karena tidak ada penerangan jalan.
Hingga berita ini disiarkan, pihak pemerintah daerah belum bersedia memberikan keterangan. Selain didatangi di kantor, Penjabat Bupati dan Sekretaris Daerah belum membalas pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023