Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku   mendorong seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota  menyosialisasikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 kepada masyarakat  khususnya para jemaah calon haji di wilayah masing-masing.

"Kami harapkan jajaran Kemenag  di kabupaten/kota se-Maluku untuk  menyosialisasikan biaya haji tersebut dengan penjelasan yang tepat dan dapat dipahami masyarakat khususnya jamaah calon haji," ujar Kepala Kanwil Kemenag Maluku  Yamin  di Ambon, Senin.

Ia menyampaikan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M. Kesepakatan itu di peroleh  dalam rapat kerja  Komisi  VIII DPR RI dan Kementerian  Agama pada 15 Februari 2023 tentang  besaran BPIH Tahun 1444 H/2023 M dengan rata-rata biaya  Rp90.050.637 per jamaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas  dua komponen yaitu  BPIH  yang ditanggung jamaah  dengan rata-rata Rp49,812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah  sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Dengan skema ini , maka penggunaan  dana nilai manfaat  keuangan haji secara keseluruhan  sebesar Rp8.090.360.327.213.

Ia menyampaikan  daftar tunggu jemaah haji semakin panjang usai pandemi COVID-19, maka langkah ini menjadi jawaban  untuk keseluruhan jamaah  haji, baik yang akan diberangkatkan  maupun berada dalam masa antrean.

"Nilai manfaat yang diambil  dari biaya haji  tersebut untuk  memberikan pelayanan kepada seluruh jamaah calon haji  tidak hanya untuk  yang diberangkatkan, namun juga  untuk mereka yang masih berada  dalam masa antrian," ujarnya.

Sedangkan daftar tunggu  haji di Provinsi Maluku  sudah berkisar 14.399 jemaah  yang tersebar di seluruh kabupaten/kota,  sementara kuota haji untuk wilayah ini sangat terbatas.

Dia menjelaskan, pada 2022 batasan kuota haji untuk Maluku hanya  sekitar 600 lebih orang dan  di 2023 ini alhamdulillah kuota Maluku sudah kembali sesuai kuota  normal yaitu 1.090 orang.

"Dari dasar kuota normal ini, kami menyampaikan  pembagiannya  ke seluruh kabupaten/kota  akan melalui keputusan pemerintah daerah yang  ditetapkan  oleh Gubernur Maluku," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023