Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melakukan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) sebagai rangkaian Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 bertempat di Muara Mall Ternate.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Sabtu, menyampaikan komitmen untuk terus menghadirkan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat termasuk dalam memberikan pelayanan kekayaan intelektual.
"Kanwil Kementerian Hukum Malut senantiasa menghadirkan kemudahan pelayanan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Dengan memahami dan mendaftarkan kekayaan intelektual masyarakat dan daerah, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, dan KI komunal lainnya, maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang besar," ujar Budi Argap Situngkir .
Pada kesempatan tersebut, Budi berinteraksi dengan masyarakat penerima layanan konsultasi pendaftaran/pencatatan kekayaan intelektual. Dirinya menanyakan terkait jenis layanan apa yang sedang dilakukan. Serta manfaat yang diterima setelah mendapatkan pelayanan dari Kanwil Kemenkum Malut.
"Saya mewakili PT DAG, perusahaan air minum dalam kemasan merasakan pelayanan yang sangat baik dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara sehingga proses perpanjangan merek DAG kami berjalan lancar dan sangat mudah," ungkap Asrul dari PT DAG.
Dirinya menyampaikan bahwa sejak merek DAG telah terdaftar dan terlindungi membantu usahanya untuk ekspansi menjangkau pasar air kemasan yang lebih luas, yang pada gilirannya mendatangkan profit bagi perusahaannya.
"Sekali lagi saya mewakili PT DAG menyampaikan terima kasih atas pelayanan dari Kanwil Kemenkum Malut," ujarnya.
Kakanwil Budi Argap Situngkir berharap agar masyarakat semakin familiar dan mengetahui manfaat yang besar dengan mendaftarkan/mencatatkan HKInya pada Kementerian Hukum.
"Dengan mendaftar maka kekayaan intelektual seseorang atau komunitas dapat terlindungi dan meningkat nilai jualnya," pungkas Budi Argap Situngkir.