Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menambah 12 lokasi fokus (Lokus) prioritas penanggulangan kekerdilan di Ambon.

"Tahun 2023 kita menetapkan 12 lokus kekerdilan yang tersebar pada lima Kecamatan, sehingga total di tahun ini semua desa kelurahan dan negeri menjadi lokus," Kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis.

Ia menyatakan, 12 lokus lokus prioritas percepatan pencegahan dan penanganan kekerdilan di antaranya Negeri Rutong, Leahari, Kelurahan Uritetu, Desa Galala, Negeri Latuhalat dan Amahusu.

Selain menambah lokus prioritas, juga akan dilakukan rembuk kekerdilan pada desa, negeri, dan kelurahan terkait tim pendamping keluarga.

Tim pendamping keluarga yang berisiko tinggi memiliki anak dengan masalah kekerdilan, terdiri atas kader PKK, Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), bidan, dan tenaga kesehatan di desa, negeri, dan kelurahan.

Tim, katanya, akan mendampingi mereka yang akan menikah, ibu hamil dan bayi di bawah usia dua tahun.

Pihaknya terus melakukan program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang merupakan fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin pada saat kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari).

Pada periode inilah organ vital (otak, hati, jantung, ginjal, tulang, tangan atau lengan, kaki dan organ tubuh lainnya mulai terbentuk dan terus berkembang," katanya.

Ia mengakui, beberapa faktor penyebab kekerdilan yakni, jumlah pendapatan, jumlah kalori atau ASI eksklusif, banyaknya anggota keluarga dan sanitasi.

Menyelesaikan persoalan kekerdilan, bukan hanya tugas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan dinas kesehatan tetapi semua Organisasi Perangkat Daerah.

"Dalam rangka itu dibutuhkan koordinasi minimal bisa menyamakan persepsi, kemudian merumuskan langkah-langkah konkrit penanganan kekerdilan di Kota Ambon supaya pada waktunya angka kekerdilan di Kota Ambon ini menurun," Kata Bodewin.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023