Setiap kandidat yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diharapkan dapat memberikan pendidikan politik yang baik dan positif kepada masyarakat. "Kalau soal ijazah sejumlah calkada diduga bermasalah itu bukan kewenangan saya, tapi pesta demokrasi ini harus berjalan secara baik," kata anggota DPRD Maluku asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten SBB, Julius Makaruku di Ambon, Senin. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten SBB telah menetapkan enam pasangan calon, lima di antaranya mendapat dukungan partai politik dan satu pasangan calon independen. Namun sejumlah kandidat terindikasi mengantongi ijazah bermasalah baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga strata satu (S1) maupun S2 bergelar Master Management (MM). Bahkan ada kandidat yang kembali mencabut ijazah S2 dari KPU setelah mendapat kritikan berbagai elemen masyarakat, sementara kandidat lain memiliki ijazah yang tertera dua tahun kelulusan dan ditanda tangani satu kepala sekolah, tapi tanda tangannya berbeda. Menurut Makaruku, yang berwenang menentukan sebuah ijazah asli atau palsu adalah aparat penegak hukum melalui pemeriksaan laboratorium forensik Polri. "Sangat disayangkan kalau benar adanya sinyalemen seperti itu, tapi biarlah masyarakat yang menilainya, lagipula KPU telah melakukan penetapan calkada dan itu menandakan mereka sudah lulus persyaratan administrasi," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011