Marrakesh, Maroko (Antara Maluku) - Sebanyak 1,6 triliun dolar AS diperkirakan telah dicuci oleh penjahat pada 2009, namun hanya satu persen dari jumlah tersebut telah disita dan dibekukan, menurut sebuah laporan PBB yang dirilis Selasa.

"Penjahat, terutama pengedar narkoba, mungkin telah mencuci sekitar 1,6 triliun dolar AS, atau 2,7 persen dari PDB global, pada 2009," kata Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam sebuah laporan yang dirilis di kota Marrakesh, Maroko.

Tetapi kurang dari satu persen dari arus keuangan global terlarang tersebut yang saat ini disita dan dibekukan, kata laporan itu.

"Pelacakan aliran dana haram yang dihasilkan oleh perdagangan narkoba dan kejahatan terorganisasi dan menganalisa bagaimana mereka dicuci melalui sistem keuangan dunia tetap menjadi tugas yang menakutkan," kata Yury Fedotov, direktur eksekutif UNODC.

Menurut laporan itu, jumlah total hasil kejahatan yang dihasilkan pada 2009, tidak termasuk yang berasal dari penggelapan pajak, yang jumlahnya sekitar 2,1 triliun dolar AS.

Pendapatan dari kejahatan terorganisasi transnasional seperti perdagangan narkoba dan penyelundupan senjata kecil, jumlahnya sekitar 1,5 persen dari PDB global, dengan 70 persen dari hasil itu mungkin telah dicuci.

Perdagangan obat merupakan sektor yang paling menguntungkan kejahatan terorganisasi, yang mencapai setengah dari seluruh hasil kejahatan transnasional terorganisasi dan seperlima dari semua hasil kejahatan.

Dari semua obat, kokain merupakan yang paling menguntungkan, dengan keuntungan kotor pedagang sebesar 84 miliar dolar AS pada 2009, dengan 35 miliar dolar AS diperoleh dari penjualan di Amerika Utara dan 26 miliar dolar AS Eropa Barat dan Eropa Tengah.

Sekitar dua-pertiga dari jumlah itu diyakini telah dicuci, kata laporan itu.

Pewarta: AFP

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011