Ambon (Antara Maluku) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku melakukan sidak di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mengecek kehadiran pegawai.

"Sidak dilakukan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Kesbanglinmas dan Inspektorat di sejumlah SKPD dalam rangka pembinaan disiplin PNS pemprov Maluku," ujar Kepala Biro Kepegawaian Provinsi Maluku, Iwan Risakotta, di Ambon, Rabu.

Dinas dan badan yang menjadi sasaran sidak adalah Dinas Perhubungan, Pendidikan Nasional, Perikanan, Infokom, Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Maluku.

"Dari hasil sidak jumlah pegawai yang menghadiri apel pagi dan masuk kantor mencapai 75-80 persen, sisanya tidak hadir karena terlambat, sakit dan bertugas keluar daerah," kata Risakotta.

Menurutnya, sidak yang dilakukan menindaklanjuti instruksi Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu melalui Surat Edaran No.061.2/246 tanggal 6 Pebruari 2006, tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja.

"Pelaksanaan lima hari kerja difokuskan pada disiplin pegawai terutama jam masuk kantor pukul 08.00 WIT pagi, istirahat 12.00 WIT dan pulang pukul 16.00 WIT," ujar Risakotta.

Pegawai yang tidak disiplin masuk kantor, jam istirahat maupun pulang kantor harus  diawasi pimpinan SKPD masing-masing dan akan dicek kembali setiap tiga bulan.

"Secara umum masing-masing SKPD sudah bisa menerapkan disiplin pegawai sesuai surat edaran Gubernur Maluku," katanya.      

Namun demikian, Risakotta tetap tegas kepada pimpinan SKPD masing-masing agar pegawai yang tidak mengikuti apel pagi dan tidak masuk kantor tanpa alasan jelas diberikan sanksi disiplin.

"Kami sudah mengambil absen bagi pegawai yang tidak apel pagi maupun tidak masuk kantor dan nama-nama mereka direkapitulasi untuk disampaikan kepada masing-masing pimpinan SKPD agar diberikan pembinaan. Apabila ada pimpinan SKPD tidak memberikan pembinaan kepada staf akan ditegur dengan keras," katanya.

Disinggung pegawai yang sedang berada di rumah kopi, rumah makan, pasar dan swalayan pada jam kerja, menurut Risakotta, sejauh ini belum ada yang terjaring operasi penertiban.

"Sejauh ini belum ada pegawai Pemprov Maluku yang terjaring berada diluar kantor saat jam dinas berlangsung," ujarnya.

"Program sidak ini akan terus dilakukan secara periodik, setiap tiga bulan, dalam rangka peningkatan disiplin dan kinerja pegawai," tambahnya.

Pewarta: Stefano Lilinger

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011