Ambon, 15/6 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meningkatkan penegakan disipin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam mewujudkan kebijakan rasionalisasi yang diterapkan pada Maret 2017.
"Rasionalisasi PNS saat ini dalam tahapan pembicaaraan pemerintah pusat. Kita juga belum mengetahui mekanisme apa yang akan dijabarkan di daerah. Jadi dilakukan saat ini adalah memacu kinerja melalui penegakan disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon, Benny Selanno, Rabu.
Menurut dia, pihaknya akan berpedoman pada keputusan yang ditetapkan pemerintah.
"Sampai saat ini kita juga belum mengetahui apakah kebijakan tersebut akan diterapkan atau tidak. Terpenting saat ini adalah bagaimana membangkitkan gairah kerja pegawai," katanya.
Benny mengatakan, peningkatan disiplin PNS yang dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) untuk menjaring PNS bandel dengan melakukan aktivitas non kedinasan saat jam kerja.
Upaya penataan aparatur dan peningkatan disiplin akan dilakukan di luar kantor maupun lingkungan kantor.
"Sidak tidak lagi hanya dilakukan di rumah kopi, rumah makan, pasar atau pusat perbelanjaan, tetapi juga di setiap SKPD untuk memastikan kehadiran dan aktivitas para PNS," kata Benny.
Ia menjelaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang membandel tanpa pandang bulu.
"Kita akan menerapkan sanksi disiplin yang tinggi kepada para PNS. Jika ada yang izin, maka akan dicek kebenarannya, jangan sampai mereka izin untuk sesuatu keperluan yang tidak kita benarkan," ujarnya.
Kementerian PAN-RB telah menyiapkan rencana rasionalisai satu juta PNS yang dinilai kurang produktif dan kompeten.
Sejumlah skenario yang digunakan untuk kriteria rasionalisasi PNS. Diantaranya adalah mempertimbangkan usia PNS yang saat ini masih bekerja, menawarkan pensiun dini bagi PNS yang usianya di atas 50 tahun dan masa kerja lebih dari 10 tahun.
Pemkot Ambon Tingkatkan Disiplin PNS
Kamis, 16 Juni 2016 9:26 WIB