Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD pada Jumat mengukuhkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 dan lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2022-2027.
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPI Pusat yang ditetapkan pada 29 Maret 2023 serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI ditetapkan pada 5 Juni 2023.
"Saya percaya bahwa saudara-saudari semua akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Tuhan yang Maha Esa bersama kita," kata Mahfud, diikuti dari siaran langsung Kemenkominfo di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Plt. Menkominfo tegaskan peluncuran SATRIA-1 bermanfaat bagi masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengambil sumpah sembilan anggota KPI Pusat dan lima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI.
Kesembilan anggota KPI Pusat itu adalah Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarsih, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Mohammad Reza, Muhammad Hasrul Hasan, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.
Sementara kelima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI yang dilantik yakni Agnes Irwanti dari unsur masyarakat, Agus Sudibyo dari unsur pemerintah, Danang Sangga Buwana dari unsur masyarakat, Hardly Stefano Fenelon Pariela dari unsur masyarakat, dan Sifak dari unsur TVRI.
Baca juga: Plt. Menkominfo pastikan pembangunan infrastruktur komunikasi tetap lancar
Sebelum mengambil sumpah jabatan, Mahfud memastikan apakah kesembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kelima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI bersedia mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing.
"Perlu saya sampaikan dan hendaklah disadari bahwa sumpah ini, selain disaksikan oleh hadirin di tempat ini, juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan itu Maha Mengetahui, Maha Mendengar, dan Maha Mencatat," ujar dia.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, kesembilan anggota KPI Pusat dan kelima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas.
Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan di hadapan Plt. Menkominfo Mahfud MD serta disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Plt. Menkominfo kukuhkan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPI Pusat yang ditetapkan pada 29 Maret 2023 serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI ditetapkan pada 5 Juni 2023.
"Saya percaya bahwa saudara-saudari semua akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Tuhan yang Maha Esa bersama kita," kata Mahfud, diikuti dari siaran langsung Kemenkominfo di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Plt. Menkominfo tegaskan peluncuran SATRIA-1 bermanfaat bagi masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengambil sumpah sembilan anggota KPI Pusat dan lima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI.
Kesembilan anggota KPI Pusat itu adalah Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarsih, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Mohammad Reza, Muhammad Hasrul Hasan, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.
Sementara kelima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI yang dilantik yakni Agnes Irwanti dari unsur masyarakat, Agus Sudibyo dari unsur pemerintah, Danang Sangga Buwana dari unsur masyarakat, Hardly Stefano Fenelon Pariela dari unsur masyarakat, dan Sifak dari unsur TVRI.
Baca juga: Plt. Menkominfo pastikan pembangunan infrastruktur komunikasi tetap lancar
Sebelum mengambil sumpah jabatan, Mahfud memastikan apakah kesembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kelima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI bersedia mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing.
"Perlu saya sampaikan dan hendaklah disadari bahwa sumpah ini, selain disaksikan oleh hadirin di tempat ini, juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan itu Maha Mengetahui, Maha Mendengar, dan Maha Mencatat," ujar dia.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, kesembilan anggota KPI Pusat dan kelima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas.
Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan di hadapan Plt. Menkominfo Mahfud MD serta disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Plt. Menkominfo kukuhkan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023