Ambon (ANTARA) - Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo RI memberikan alat ukur fixed broadband kepada Pemerintah Kota Ambon, guna mengukur tingkatan kecepatan layanan internet di Kota ini.
Penyerahan alat ukur fixed broadband oleh Pengelola Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi), Fatkhur Fadarman dan diterima Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy di Ambon, Maluku, Rabu.
Ia mengatakan, pemberian alat pengukuran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan internet yang disediakan oleh Internet Service Provider (SP) atau penyedia layanan internet khususnya berbasis fiber optik (Fixed Boardband), sehingga perlu dilakukan monitoring kualitas layanan atau Quality of Services (Qos).
"Jadi tujuan kedatangan kami adalah untuk berkoordinasi terkait penitipan barang untuk pengukuran kualitas layanan atau QoS. Hal ini kami lakukan agar mendapatkan data agregat dari seluruh Indonesia terkait pelayanan fixed boardband salah satunya Kota Ambon," katanya.
Pengukuran layanan fixed broadband ini pada segmen penggunaannya yakni masyarakat (bukan perusahaan /badan usaha), terdapat tiga layanan dari penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (1SP) yang akan diukur.
Karena itu, diharapkan dapat bekerja sama dengan pemkot Ambon dalam hal ini Diskominfo Sandi, terkait dengan ruang atau lokasi penempatan perangkat.
"Kedepannya kami ingin tetap koordinasi lagi dengan Diskominfo terkait hasil pengukuran dan peletakan perangkat (alat) layanan, bagaimana hasil pengukurannya," ujarnya.
Diketahui tahun 2024 Ditejen SDPPI melakukan monitoring di 20 Kota di Indonesia termasuk kota Ambon.
"Dengan memiliki perangkat Netsight (Probe Measurement and Monitoring System) Diskominfosandi Kota Ambon dapat mengetahui jumlah ISP yang beroperasi di kota ini, produk layanan internet dan jangkauan serta kualitas yang diberikan bagi masyarakat, " katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian Kominfo beri alat ukur Fixed Broardband ke Pemkot Ambon