Ambon (ANTARA) - Bandara Pattimura Ambon, Maluku, menggagalkan pengiriman sebanyak 33,5 kilogram merkuri dan air raksa melalui terminal kargo dan pos.
“Sebanyak tujuh koli diamankan oleh petugas keamanan penerbangan setelah melalui deteksi mesin pemindai diperkuat dengan koordinasi lintas instansi,” kata General Manager Bandara Pattimura Ambon Shively Sanssouci di Ambon, Kamis.
Upaya pengiriman cairan berbahaya ini, kata Shively, terdeteksi sejak 24 Mei hingga 2 Juni 2025, dengan total tujuh percobaan pengiriman. Petugas keamanan bandara menemukan indikasi barang berbahaya saat pemeriksaan x-ray.
“Berdasarkan penjelasan dari Aviation Security, benda tersebut terdeteksi berwarna hitam dan tidak bisa ditembus oleh mesin x-ray, yang menandakan logam berat,” tuturnya.
Cairan yang semula tidak diketahui jenisnya ini, kata dia, berdasarkan uji dari Dinas ESDM serta Dinas Lingkungan Hidup dipastikan sebagai merkuri zat kimia berbahaya yang sangat korosif dan dilarang untuk diangkut melalui jalur penerbangan karena dapat merusak struktur logam pesawat.

Merkuri merupakan logam berat dengan simbol kimia Hg, juga dikenal sebagai air raksa. Merkuri adalah satu-satunya logam yang berwujud cair pada suhu kamar dan memiliki warna keperakan.
Zat merkuri bersifat beracun dan dapat mencemari lingkungan melalui berbagai cara, termasuk limbah industri.
“Barang tersebut tidak hanya berbahaya bagi penerbangan, tetapi juga diduga merupakan barang ilegal yang dilarang untuk dikirim keluar dari wilayah Maluku,” ujar Shively.
Oleh karena itu kata dia, pihak bandara setempat bersama instansi terkait memutuskan untuk menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak Polsek Kawasan Bandara Pattimura untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses tersebut, kata Shively, pihak TNI AU juga turut membantu pengamanan dan pendalaman kasus.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan tidak akan membiarkan barang-barang terlarang yang hendak dilalulintaskan melalui Bandara Pattimura.
“Kami komitmen untuk menjaga keselamatan penerbangan dan menegakkan aturan. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri