Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak tahun 2024 berjumlah 953.978 pemilih dengan rincian 490.478 laki-laki dan 463.500 perempuan, Selasa.

Penetapan tersebut resmi disepakati melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024, yang dipimpin langsung Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat didampingi empat komisioner, yakni Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Rini S. Banjar dan Safrina R. Kamaruddin, bertempat di Muara Hotel Ternate.

Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat mengatakan, DPT tersebut tersebar pada 10 kabupaten/kota dengan jumlah kecamatan 118, jumlah desa/kelurahan 1.185, dan jumlah TPS 4.192, dengan jumlah DPT sebanyak 953.978 pemilih dengan rincian 490.478 laki-laki dan 463.500 perempuan.

Ia merinci DPT untuk Halmahera Barat 93.706 (46.690 aki laki dan 47.016 perempuan). Halmahera Selatan 193.599 (103.038 laki-laki dan 90.561 perempuan).

Halmahera Tengah jumlah DPT 71.449 (45.529 laki-laki dan 29.920 perempuan). Halmahera Timur 66.156 pemilih (33.642 laki-laki dan 32.514 perempuan).

Halmahera Utara jumlah DPT 143.139 (72.230 laki-laki dan 70.909 perempuan). Kepulauan Sula jumlah DPT 71.888 (35.217 laki-laki dan 36.671 perempuan).

Kota Ternate jumlah DPT 139.504 (66.975 laki-laki dan 72.529 perempuan). Kota Tidore Kepulauan 79.486 (38.838 laki-laki dan 40.648 perempuan).

Kabupaten Pulau Morotai jumlah DPT 52.516 (26.647 laki-laki dan 25.869 perempuan) dan Kabupaten Pulau Taliabu jumlah DPT 42.535 (21.672 laki-laki dan 20.863 perempuan). Pemilih terbanyak berada di Halmahera Selatan dan terendah di Pulau Taliabu.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 tersebut dihadiri semua partai politik di Malut dan dihadiri ketua KPU kabupaten/kota, anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Admin dan operator Sidalih se-Maluku Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Reni S.A. Banjar selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut menyampaikan sebelum Rapat Pleno terbuka kita harus melaksanakan Konsolidasi Data, menginventarisir semua permasalahan untuk mitigasi sehingga pada saat pleno terbuka nanti tidak ada komplain terkait data pemilih dari peserta rakor.

prinsipnya sesuai regulasi yang ada semua pemilih yang akan ke TPS harus terdaftar, untuk itu dibutuhkan ketelitian dan kecermatan dari satuan kerja masing masing untuk mencatat dan melayani pemilih dari berbagai kategori.

Bahkan pleno juga disaksikan Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani dan Komisioner Soleman Patras dan Ikbal Ali.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023