• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Sabtu, 6 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Pigai: Musrenbang HAM jadikan hak asasi kompas pembangunan nasional

      Pigai: Musrenbang HAM jadikan hak asasi kompas pembangunan nasional

      9 jam lalu

      Wakapolri-Asisten Presiden terbitkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara

      Wakapolri-Asisten Presiden terbitkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara

      15 jam lalu

      Polda Maluku libatkan Unpatti dalam kajian strategis situasi keamanan

      Polda Maluku libatkan Unpatti dalam kajian strategis situasi keamanan

      15 jam lalu

      Kodaeral IX Ambon: HUT Armada RI momen perkuat wilayah laut pulau

      Kodaeral IX Ambon: HUT Armada RI momen perkuat wilayah laut pulau

      15 jam lalu

      Sinergi Balai Karantina Ambon - Bea Cukai perkuat pengawasan lalu lintas barang jelang Natal

      Sinergi Balai Karantina Ambon - Bea Cukai perkuat pengawasan lalu lintas barang jelang Natal

      5 Desember 2025 18:48

  • Ekonomi
    • BPH Migas terus pulihkan distribusi BBM di daerah terdampak bencana

      BPH Migas terus pulihkan distribusi BBM di daerah terdampak bencana

      10 jam lalu

      Harga emas Antam Sabtu ini turun tipis ke Rp2,404 juta/gram

      Harga emas Antam Sabtu ini turun tipis ke Rp2,404 juta/gram

      10 jam lalu

      Unpatti Maluku edukasi mahasiswa fungsi APBN bagi perguruan tinggi

      Unpatti Maluku edukasi mahasiswa fungsi APBN bagi perguruan tinggi

      15 jam lalu

      Menkeu tunggu BNPB ajukan anggaran tangani dampak banjir Sumatera

      Menkeu tunggu BNPB ajukan anggaran tangani dampak banjir Sumatera

      5 Desember 2025 14:29

      RI-Jerman kerja sama untuk mobilisasi teknologi hingga keuangan

      RI-Jerman kerja sama untuk mobilisasi teknologi hingga keuangan

      5 Desember 2025 13:37

  • Artikel
    • Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      1 Desember 2025 10:51

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      29 November 2025 06:26

      Morotai dan Awal Kebangkitan Hilirisasi Tuna Nusantara

      Morotai dan Awal Kebangkitan Hilirisasi Tuna Nusantara

      29 November 2025 06:23

      Arah baru riset pertanian Indonesia di era kepemimpinan nakhoda baru

      Arah baru riset pertanian Indonesia di era kepemimpinan nakhoda baru

      28 November 2025 05:42

  • Kesra
    • Mendikdasmen pastikan keberlanjutan pembelajaran pascabencana

      Mendikdasmen pastikan keberlanjutan pembelajaran pascabencana

      8 jam lalu

      Menteri PPPA dengarkan aspirasi perempuan Suku Tengger di Probolinggo

      Menteri PPPA dengarkan aspirasi perempuan Suku Tengger di Probolinggo

      8 jam lalu

      Mendikdasmen serukan semangat bangkit pulihkan pendidikan di Sumatra

      Mendikdasmen serukan semangat bangkit pulihkan pendidikan di Sumatra

      9 jam lalu

      Menteri LH hentikan sementara operasi perusahaan di DAS Batang Toru

      Menteri LH hentikan sementara operasi perusahaan di DAS Batang Toru

      9 jam lalu

      Mendiktisaintek pastikan posko kampus bantu korban bencana Sumatera

      Mendiktisaintek pastikan posko kampus bantu korban bencana Sumatera

      10 jam lalu

  • Tetangga
    • Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      17 November 2025 16:59

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      17 November 2025 16:57

  • Polkam
    • Seskab: Pemerintah pasang dua jembatan bailey di Bireuen, Aceh

      Seskab: Pemerintah pasang dua jembatan bailey di Bireuen, Aceh

      8 jam lalu

      Banom NU sampaikan pernyataan sikap guna redam gejolak di internal

      Banom NU sampaikan pernyataan sikap guna redam gejolak di internal

      8 jam lalu

      Bahlil : MBG program mulia dan harus dilanjutkan

      Bahlil : MBG program mulia dan harus dilanjutkan

      15 jam lalu

      KSAL: Hari Armada pengingat solidaritas dan kesiapsiagaan prajurit

      KSAL: Hari Armada pengingat solidaritas dan kesiapsiagaan prajurit

      5 Desember 2025 14:52

      Anggota DPR: Pindad harus jadi motor inovasi industri pertahanan

      Anggota DPR: Pindad harus jadi motor inovasi industri pertahanan

      5 Desember 2025 13:35

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kamis, 4 Desember 2025 14:24

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Rabu, 3 Desember 2025 22:24

      Pelni Ambon sediakan tiket diskon 20 persen untuk sambut libur Nataru

      Pelni Ambon sediakan tiket diskon 20 persen untuk sambut libur Nataru

      Selasa, 2 Desember 2025 16:28

      KSOP Ambon ajukan 5.862 kuota mudik gratis ke Ditjen Perhubungan Laut

      KSOP Ambon ajukan 5.862 kuota mudik gratis ke Ditjen Perhubungan Laut

      Senin, 1 Desember 2025 14:39

      Tim SAR berhasil evakuasi tiga pendaki Gunung Gamalama

      Tim SAR berhasil evakuasi tiga pendaki Gunung Gamalama

      Minggu, 30 November 2025 18:05

Menelisik dokumen capres dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke MA

Oleh D.Dj. Kliwantoro *) Selasa, 16 September 2025 12:56 WIB

Menelisik dokumen  capres dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke MA

Ilustrasi : Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan memicu perdebatan.

Bagi publik yang merasa hak atas informasi terlanggar, terbuka peluang untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

MA akan menilai apakah Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tertanggal 21 Agustus melanggar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk).

Kedua undang-undang itu dijadikan dasar hukum terkait dengan informasi publik yang dikecualikan. Misalnya, lembaga penyelenggara pemilihan umum ini mengacu pada Pasal 6 ayat (3) huruf c UU KIP yang menyebutkan bahwa informasi publik yang tidak dapat diberikan oleh badan publik adalah informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi.

Dalam Keputusan KPU Nomor 731/2025, lembaga penyelenggara Pemilu ini menyampaikan konsekuensi bahaya jika informasi dibuka, informasi dokumen persyaratan pasangan calon dapat mengungkap informasi pribadi seseorang.

Kendati demikian, akses tetap terbuka bagi publik, antara lain, untuk mengetahui keabsahan dokumen publik demi menjamin integritas pemilu, kemudian untuk mengetahui apakah KPU sudah menerima berkas secara lengkap dan benar.

Selain itu, kepentingan publik untuk membuka informasi guna mengetahui apakah KPU sudah melakukan proses validasi ijazah dengan benar dan hasilnya benar. Nah, poin ini digunakan sebagai bukti asli atau palsu ijazah Joko Widodo di persidangan. Seyogianya keputusan KPU ini tanpa menyebut nama seseorang karena terkesan hanya berlaku bagi yang bersangkutan.

KPU juga menetapkan durasi pengecualian, yakni selama 5 tahun, kecuali pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis; dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.

Informasi publik yang dikecualikan adalah, pertama, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia. Pengecualian ini, menurut penulis, kemungkinan besar bisa diterima publik karena khawatir ada pihak yang menyalahgunakan dokumen tersebut.

Kedua, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selayaknya, dokumen ini tidak dikecualikan karena publik perlu tahu apakah yang bersangkutan memiliki catatan kriminal.

Ketiga, surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh KPU. Penulis sependapat terkait kerahasiaan ini dan tampaknya hanya penyelenggara pemilu dan pihak terkait yang mengetahuinya.

Keempat, surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini seyogianya perlu diketahui publik secara luas sebagai bentuk transparansi kekayaan pejabat, agar tahu kondisi sebelum dan setelah jadi presiden/wakil presiden.

Kelima, surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri. Hal ini juga patut diketahui publik dan relevan untuk integritas pejabat.

Keenam, surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini semestinya tidak dikecualikan karena penting untuk verifikasi ganda. Data ini terdapat dalam formulir Model BB-1 PPWP (berisi surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh calon).

Ketujuh, fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 tahun terakhir. Karena nomor induk kependudukan (NIK) dapat digunakan sebagai NPWP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.03/2022, masuk dalam informasi publik yang dikecualikan.

Begitu pula, terkait dengan daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon (vide Keputusan KPU Nomor 731/2025). Dalam keputusan KPU tersebut menyebutkan hal itu terdapat dalam formulir Model BB-4 PPWP (Pemilu 2014) dan formulir Model BB-2 PPWP (berisi informasi bakal capres dalam Pemilu 2019).

Di sisi lain, KPU telah mengumumkan informasi daftar riwayat hidup bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui laman KPU serta membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap pengusulan bakal pasangan calon yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Kesembilan, surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Poin ini seyogianya tidak masuk dalam pengecualian sehingga publik bisa mengecek ulang. Namun, KPU menyebutkan bahwa data ini terdapat dalam formulir BB-1 PPWP.

Kesepuluh, surat pernyataan setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Poin ini pun perlu dibuka kepada publik untuk memastikan komitmen ideologis kandidat. Dalam keputusan KPU tersebut menerangkan bahwa surat pernyataan ini terdapat dalam formulir BB-1 PPWP.

Kesebelas, surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Poin ini sebaiknya tidak masuk dalam pengecualian, justru wajib diketahui oleh publik.

Keduabelas, bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah juga harus diketahui publik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ketigabelas, surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G-30-S/PKI dari kepolisian. Menurut penulis, masyarakat perlu tahu latar belakang yang bersangkutan.

Keempatbelas, surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden secara berpasangan. Sebaiknya tidak masuk dalam pengecualian.

Kelimabelas, surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan umum. Hal ini pun harus diketahui publik demi menjaga netralitas Pemilu.

Begitu pula informasi terkait dengan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilu (vide Keputusan KPU Nomor 731/2025), tidak perlu dikecualikan.

Sebenarnya, publik tetap bisa mengakses informasi atas dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sepanjang dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Setelah tahapan pemilu selesai, terdapat 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan oleh KPU RI. Apalagi, terdapat sejumlah data dan informasi yang berada di luar kewenangan penyelenggara pemilu ini.

Apakah Keputusan KPU Nomor 731/2025 bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik? Jawabannya kini berada di tangan Mahkamah Agung. Uji materi bisa menjadi jalan bagi publik untuk memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

*) D.Dj. Kliwantoro adalah Ketua Dewan Etik Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Provinsi Jawa Tengah



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menelisik dokumen capres dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke MA

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK: Dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke penyelidikan

KPK: Dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke penyelidikan

21 November 2025 12:51

KPK pelajari putusan DKPP untuk telaah dugaan korupsi jet KPU RI

KPK pelajari putusan DKPP untuk telaah dugaan korupsi jet KPU RI

28 Oktober 2025 11:31

Anggota DPR: Ijazah capres-cawapres bukan data rahasia

Anggota DPR: Ijazah capres-cawapres bukan data rahasia

16 September 2025 12:59

Komisi II DPR minta KPU klarifikasi terkait rahasiakan data diri capres

Komisi II DPR minta KPU klarifikasi terkait rahasiakan data diri capres

16 September 2025 12:57

DPR: Data capres harus transparan saat respons keputusan baru KPU

DPR: Data capres harus transparan saat respons keputusan baru KPU

15 September 2025 15:06

Wamendagri Ribka  Haluk harap PSU di Papua jadi yang terakhir

Wamendagri Ribka Haluk harap PSU di Papua jadi yang terakhir

7 Agustus 2025 13:36

Mantan anggota KPU Hasyim Asyari akan bersaksi di sidang kasus Hasto

Mantan anggota KPU Hasyim Asyari akan bersaksi di sidang kasus Hasto

16 Mei 2025 06:23

KPU:  Revisi UU Pemilu harus berdasar refleksi pengalaman

KPU: Revisi UU Pemilu harus berdasar refleksi pengalaman

13 Mei 2025 14:28

Terpopuler

Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

Top News

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

  • Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    30 November 2025 11:30

  • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

    Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

    28 November 2025 09:27

  • Polres SBT tetapkan tersangka pelecehan guru   program Indonesia mengajar

    Polres SBT tetapkan tersangka pelecehan guru program Indonesia mengajar

    27 November 2025 13:10

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com