Ratusan personel Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar terdiri atas pejabat utama Polres, personel Polres dan anggota Brimob Kompi C Pelopor Polda Maluku membersihkan kawasan pesisir Pasar Omele Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis.
Lokasi pembersihan sepanjang 500 meter ini berada di sebelah selatan pasar Omele Sifnana yang awalnya merupakan kawasan hutan mangrove namun pernah ditebang oleh seorang pengusaha yang telah membeli lahan dari masyarakat setempat.
Di seputar kawasan hutan mangrove terlihat banyak sampah organik dan non organik yang bertumpuk dan telah membusuk, sehingga meresahkan warga yang melintas.
"Pembersihan kawasan pantai pasar Omele merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri, khususnya pentingnya pembersihan lokasi pesisir pantai seputaran hutan mangrove. Selain itu, lokasi ini juga masuk kategori kawasan pantai, dan fasilitas publik yang dipenuhi tumpukan sampah dan meresahkan masyarakat," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya di Saumlaki.
Ia mengatakan dalam pelaksanaannya, Polres mengajak sejumlah pemerhati lingkungan dari Yayasan Sor Silai Tanimbar, Lucky Centre Foundation dan organisasi Pramuka Saka Bhayangkara untuk turut terlibat membersihkan lokasi pesisir pantai pasar Omele.
Menurutnya, aksi sosial itu sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menjaga lingkungan pesisir dan kawasan hutan mangrove agar tetap bersih, disamping menggugah partisipasi dan kepedulian masyarakat maupun lintas sektor untuk melestarikan lingkungan sekitar, termasuk pengelolaan sampah.
Menurutnya aksi tersebut bukan pembersihan sesaat tetapi turut membantu pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Aksi ini tidak terbatas hari ini saja, tetapi telah kami diskusikan dengan rekan-rekan dari pemerhati lingkungan agar ditindaklanjuti lagi dalam waktu dekat dengan menggunakan alat berat, karena banyak sampah yang sudah tertimbun lumpur," katanya.
Sementara Ketua Yayasan Sor Silai Tanimbar Simon Lolonlun mengapresiasi Polri yang menggerakkan personel untuk membersihkan sampah.
Menurutnya, sampah plastik menjadi perhatian serius masyarakat di dunia karena susah untuk dihancurkan dan didaur ulang. Plastik diperkirakan membutuhkan waktu ratusan tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna.
Selain itu, sampah plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
"Bagi kami, aksi ini merupakan bentuk dari kampanye penyadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan dan kesadaran untuk tidak membuang sampah secara sembarangan," katanya.
Simon mengajak masyarakat untuk mulai membuang sampah pada tempatnya dan terbiasa untuk turut serta mengimbau kepada masyarakat luas agar menjaga kebersihan laut, karena laut adalah masa depan anak cucu.
Senada dengan Simon, Direktur Lucky Centre Foundation Agustinus Rahanwarat menyatakan, aksi ini merupakan upaya peningkatan kepedulian dan respon Polri terhadap pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tagline Polri yaitu transformasi Polri Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansI berkeadilan.
Sejumlah armada sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Tanimbar dikerahkan untuk mengangkut sampah dari aksi ini dan dibawa ke tempat pembuangan akhir di desa Lorulun Kecamatan Wertamrian.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Lokasi pembersihan sepanjang 500 meter ini berada di sebelah selatan pasar Omele Sifnana yang awalnya merupakan kawasan hutan mangrove namun pernah ditebang oleh seorang pengusaha yang telah membeli lahan dari masyarakat setempat.
Di seputar kawasan hutan mangrove terlihat banyak sampah organik dan non organik yang bertumpuk dan telah membusuk, sehingga meresahkan warga yang melintas.
"Pembersihan kawasan pantai pasar Omele merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri, khususnya pentingnya pembersihan lokasi pesisir pantai seputaran hutan mangrove. Selain itu, lokasi ini juga masuk kategori kawasan pantai, dan fasilitas publik yang dipenuhi tumpukan sampah dan meresahkan masyarakat," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya di Saumlaki.
Ia mengatakan dalam pelaksanaannya, Polres mengajak sejumlah pemerhati lingkungan dari Yayasan Sor Silai Tanimbar, Lucky Centre Foundation dan organisasi Pramuka Saka Bhayangkara untuk turut terlibat membersihkan lokasi pesisir pantai pasar Omele.
Menurutnya, aksi sosial itu sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menjaga lingkungan pesisir dan kawasan hutan mangrove agar tetap bersih, disamping menggugah partisipasi dan kepedulian masyarakat maupun lintas sektor untuk melestarikan lingkungan sekitar, termasuk pengelolaan sampah.
Menurutnya aksi tersebut bukan pembersihan sesaat tetapi turut membantu pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Aksi ini tidak terbatas hari ini saja, tetapi telah kami diskusikan dengan rekan-rekan dari pemerhati lingkungan agar ditindaklanjuti lagi dalam waktu dekat dengan menggunakan alat berat, karena banyak sampah yang sudah tertimbun lumpur," katanya.
Sementara Ketua Yayasan Sor Silai Tanimbar Simon Lolonlun mengapresiasi Polri yang menggerakkan personel untuk membersihkan sampah.
Menurutnya, sampah plastik menjadi perhatian serius masyarakat di dunia karena susah untuk dihancurkan dan didaur ulang. Plastik diperkirakan membutuhkan waktu ratusan tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna.
Selain itu, sampah plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
"Bagi kami, aksi ini merupakan bentuk dari kampanye penyadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan dan kesadaran untuk tidak membuang sampah secara sembarangan," katanya.
Simon mengajak masyarakat untuk mulai membuang sampah pada tempatnya dan terbiasa untuk turut serta mengimbau kepada masyarakat luas agar menjaga kebersihan laut, karena laut adalah masa depan anak cucu.
Senada dengan Simon, Direktur Lucky Centre Foundation Agustinus Rahanwarat menyatakan, aksi ini merupakan upaya peningkatan kepedulian dan respon Polri terhadap pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tagline Polri yaitu transformasi Polri Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansI berkeadilan.
Sejumlah armada sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Tanimbar dikerahkan untuk mengangkut sampah dari aksi ini dan dibawa ke tempat pembuangan akhir di desa Lorulun Kecamatan Wertamrian.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023