Ragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional, Minggu (23/7/2023) kemarin mulai dari Kejagung tangani perkara korupsi mencapai Rp152 triliun hingga pemulangan WNA Malaysia.

Berikut lima berita politik menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

1. Kejagung tangani perkara korupsi capai Rp152 triliun

Kejaksaan Agung RI merilis gambaran kinerja jajaran kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi, hingga semester pertama tahun 2023, bidang pidana khusus (Pidsus) menangani perkara dengan kerugian negara sebesar Rp152,2 triliun memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan nilai tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah perkara yang ditangani Bidang Pidsus tahun lalu hingga saat ini.

Selengkapnya di sini

2. Kejati Aceh sita Rp176 miliar terkait korupsi PSR

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyita uang sebanyak Rp17,6 miliar dari 10 rekening koperasi terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar di Banda Aceh, Minggu, mengatakan selain uang belasan miliar rupiah, penyidik juga menyita sejumlah aset tersangka lainnya.

Selengkapnya di sini

3. Polisi selidiki penyebab tenggelamnya KLM Wisata di Manggarai barat

Kepolisian Resort(Polres) Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melakukan penyelidikan kasus tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Wisata Teman Baik di perairan Pink Beach Kabupaten Manggarai Barat yang ditumpangi sembilan orang wisatawan asal Malaysia.

AKBP Ari Satmoko mengatakan KLM Teman Baik tenggelam di Kawasan Taman Nasional Komodo(TNK) tepatnya di sekitar perairan Pink Beach Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Sabtu (22/7) pukul 11.20 wita.

Selengkapnya di sini

4. Polda Lampung pulangkan WNA Malaysia ke negara asal

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, memulangkan seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Malaysia inisial NN bersama anaknya atas permintaannya karena diduga mendapat perlakuan kurang baik oleh suaminya.

"Wanita ini meminta dipulangkan ke negara asal karena dapat perlakuan tidak baik dari suaminya yang berasal dari Pesawaran, Lampung," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Polres Jayapura gelar kerja bakti menyambut HUT RI ke-78

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Jayapura, Papua menggelar kerja bakti bersama dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-78.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen di Sentani, Minggu, mengatakan bahwa seluruh personel pada satuan tersebut turut berpartisipasi dalam kerja bakti yang berlangsung di sepanjang jalan masuk Polres Jayapura.

Selengkapnya di sini



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, kinerja Kejagung hingga pemulangan WNA Malaysia

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023