Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan sejumlah negeri adat di Kota Ambon belum diakui pemerintah pusat karena banyak persyaratan yang belum dipenuhi, termasuk persoalan internal.

"Di Kota Ambon belum ada negeri adat yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai negeri adat di Maluku, karena itu kita terus berupaya untuk memenuhi persyaratan yang diminta sesuai peraturan perundang-undangan," Katanya di Ambon, Kamis.

Ia menjelaskan, salah satu persyaratan yang sampai saat ini sulit dipenuhi yakni raja definitif. Dimana terdapat delapan negeri adat yang belum memiliki Upu Latu (Raja) di negeri karena masih ada persoalan internal.

Selain raja definitif, pranata adat atau lambang adat seperti Baileo, harus dimiliki negeri adat, selain itu badan saniri, marinyo, dan lain sebagainya yang merupakan ciri khas serta karakteristik negeri adat.

"Negeri adat yang hari ini belum memiliki raja definitif apa yang ditunggu, penyelenggaraan Pemerintah tetap berjalan namun masyarakat adat tentunya gagal untuk melestarikan apa yang dipertahankan leluhur sampai saat ini," katanya.

Pihaknya meminta delapan negeri yakni Tawiri, Seilale Amahusu, Naku, Hative Besar, Passo, Rumah Tiga, Batu Merah, segera mempercepat kesepakatan guna menetapkan raja definitf.

Negeri adat yang belum memiliki raja definitif secara tidak langsung mempengaruhi pelayanan publik di tingkat negeri, sehingga perlu didorong percepatan proses pemilihan.

"Harus diambil keputusan percepatan proses pemilihan, sebab dari keputusan tersebut dapat diperoleh kebenaran. Jika keputusan tidak benar, dapat digugat ke jalur hukum untuk mendapatkan kebenaran," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan yang dilakukan bertujuan agar setiap desa negeri tidak hanya mengakui diri sendiri, tetapi mendapat pengakuan dari negara sehingga dalam segala hal tidak dipermasalahkan.

"Saya berharap seluruh negeri harus bersepakat karena itu negeri lain yang belum bersepakat untuk menentukan raja definitif sesuai dengan mata rumah parentah," kata Bodewin.*

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023