Ambon (ANTARA) - Komisi I DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota Ambon segera mengevaluasi kinerja Penjabat sementara (Pjs) Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Idrus Buamona.
Permintaan ini disampaikan karena selama hampir empat tahun menjabat, Idrus Buamona belum berhasil mewujudkan pelantikan raja definitif di Negeri Tawiri.
"Tadi saya cukup kecewa dengan pernyataan Pjs Negeri Tawiri. Ketika ditanya sudah sampai di mana proses pengangkatan raja, jawabannya hanya menunggu. Selama empat tahun ini, kerjanya apa saja,” kata Koordinator Komisi I DPRD Ambon Patrick Moenandar, di Ambon, Rabu.
Ia menilai proses menghadirkan raja definitif di satu negeri adat memang tidak mudah. Namun, menurut dia, seorang Pjs harus memiliki semangat dan upaya nyata untuk menjalankan tugas tersebut.
Ia menegaskan, kinerja seperti ini tidak bisa dibiarkan. Tim percepatan pelantikan raja definitif yang dibentuk oleh Pemkot Ambon harus bertindak lebih tegas.
“Kalau tidak ada titik temu dalam waktu dekat, maka Pjs Negeri Tawiri harus diganti. Karena salah satu tugas utama pjs adalah melahirkan raja definitif," tegas Patrick.
Pemerintahan tanpa raja definitif dinilai berdampak pada stagnasi kebijakan adat serta menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait pengambilan keputusan penting, terutama yang menyangkut hak ulayat dan batas wilayah.
Pemkot Ambon sebelumnya telah membentuk tim percepatan penetapan raja definitif untuk sejumlah negeri adat di wilayahnya. Namun, implementasi di lapangan kerap terkendala oleh konflik internal.
Pemerintah Kota Ambon telah membentuk tim percepatan penetapan raja definitif untuk memecah kebuntuan di delapan negeri adat yang belum memiliki raja definitif, termasuk Negeri Tawiri. Tim ini bertugas memfasilitasi proses pemerintahan tanpa mencampuri urusan adat di setiap negeri .
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan bahwa persoalan internal di negeri-negeri adat, seperti konflik mata rumah parentah, menjadi hambatan utama dalam proses penetapan raja definitif. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri urusan adat, namun akan mendorong percepatan proses pemilihan agar pelayanan publik di tingkat negeri dapat berjalan lancar.
Selain itu, DPRD Ambon juga menjadikan penyelesaian konflik terkait penetapan raja sebagai agenda prioritas. Komisi terkait berencana memanggil tim percepatan penetapan raja definitif serta pjs pemerintahan negeri untuk membahas persoalan yang masih berlarut-larut.