Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait pelaksanaan dan penilaian Barang Milik Daerah (BMD).

Penandatangan kerjasama dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Kepala KPKNL Ambon Iwan Victor Leonardo Sitindoan di Ambon, Senin.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota Ambon terus bersinergi dan membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat termasuk jajaran Kementerian yang bertugas di Maluku atau di Kota Ambon .

Upaya kerja sama dilakukan untuk peningkatan berbagai hal, saat ini  yang dilakukan dengan KPKNL terkait pengolahan barang milik daerah, untuk mengoptimalkan  aset milik pemerintah kota baik aset tetap, tidak bergerak maupun aset bergerak. 

Selain itu juga dengan KPPN untuk meningkatkan optimalisasi pungutan pajak negara yang selanjutnya disetor ke rekening kas umum  negara. 

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki pengolahan aset pemerintah kota Ambon agar aset milik pemkot dapat dimaksimalkan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu membantu pemerintah pusat melalui penyetoran pajak negara tetapi juga bisa membantu aparat pemerintah kota Ambon dalam rangka optimalisasi pungutan pajak  yang menjadi kewenangan pemerintah.

"Kita tahu betul bahwa salah satu faktor yang membuat kita masih mendapatkan Opini Disclaimer oleh  BPK RI adalah karena kita belum dapat memaksimalkan pengolahan aset daerah," katanya.

Sementara Kepala KPKNL Ambon Iwan Viktor Leonardo Sitiandaon menyatakan, KPKNL hadir untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Maluku, dalam hal memberikan pelayanan di bidang penilaian pengelolaan barang milik negara kepada 595 instansi vertikal pemerintah pusat dan 11 kota kabupaten kota di provinsi Maluku.

Selain itu melakukan pelaksanaan lelang seperti lelang barang rampasan, eksekusi antara hubungan barang milik negara, penghapusan barang milik daerah, lelang produk UMKM untuk membantu pertumbuhan pelaku UMKM di Maluku serta lelang sukarela.

"Kerjasama penilaian dan penghapusan barang milik daerah diharapkan dapat memperbaiki penataan aset dalam LKPD 2023 sehingga pada waktunya Pemkot Ambon meraih opini WTP," ujarnya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023