Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan PT Bank Mandiri melakukan penandatanganan kerja sama tentang pengembangan layanan perbankan bagi kepentingan publik di Kota Ambon.
Penandatanganan MoU dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Sekretaris Kota Agus Ririmasse, bersama Bank Mandiri diwakili Penjabat Area Head Maluku PT Bank Mandiri Azizi Rahim, di Ambon, Senin.
Penjabat Wali Kota Ambon menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang telah membantu Pemkot dalam upaya peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah juga layanan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Terima kasih kepada Bank Mandiri, atas kolaborasi untuk pelayanan berbagai kepentingan publik, terutama untuk peningkatan PAD dan fasilitasi KKP di Pemkot Ambon.
"Saya yakin hal ini akan membawa dampak positif bagi kita di kota ada Ambon dan membawa manfaat bagi Pemkot juga bagi Bank Mandiri," ujarnya.
Ia menyatakan, melalui MOU maka di tahun anggaran 2024,Pemkot dalam proses belanja daerah dapat menggunakan KKP, guna meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi.
"Kita berharap tanggung jawab pemerintah dalam proses belanja Daerah dapat menggunakan KKP, karena itu MoU ini agar ditindaklanjuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemkot," Katanya.
Penjabat Area Head Maluku Bank Mandiri Azizi Rahim, menyatakan sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemkot Ambon terkait keuangan daerah.
Baik dari sisi penerimaan, proses, hingga pengeluaran, meliput M-Pos, layanan platform keuangan digital Kopra By Mandiri untuk bill colection, serta fasilitas KKP.
"Merupakan suatu kehormatan bagi kami, dapat menyediakan layanan perbankan bagi Pemkot Ambon mulai pintu masuk, proses, hingga pintu keluar, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy De Fretes menambahkan, kerja sama fasilitasi KKP dari Bank Mandiri dengan Pemkot, nantinya proses belanja pemerintah tidak lagi menggunakan uang tunai.
Jadi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggaran disetor ke bank selanjutnya pihak bank menyerahkan KKP ke OPD sehingga kita tidak lagi diberi uang tunai untuk belanja barang operasional dan belanja modal, juga untuk biaya perjalanan dinas.
Pemkot- Bank Mandiri MoU Fasilitasi layanan kartu kredit Pemerintah
Selasa, 28 November 2023 7:10 WIB