Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan wartawan dan organisasi kepemudaan (OKP) untuk pengawasan partisipatif pemilu di provinsi itu
“MoU ini dalam rangka membangun sinergi dengan harapan wartawan dan OKP dapat menjadi corong informasi setiap kegiatan Bawaslu menyangkut tahapan dan pelaksanaan pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, peran wartawan tidak bisa lagi diperdebatkan. Wartawan menjadi pilar keempat demokrasi di negara Indonesia. Begitupun OKP, yang dapat berperan membantu mengawasi dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran.
Sehingga dengan andil yang besar itu, penting bagi Bawaslu untuk membangun kerja sama dengan wartawan media massa maupun OKP guna mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh media sebagai corong dalam memberikan edukasi, sosialisasi serta pendidikan politik guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Maluku," ujarnya.
Ia menyampaikan, jika Bawaslu kemudian bekerja dalam diam, maka kepercayaan publik terhadap Bawaslu pun tidak akan meningkat.
"Kami sudah menggandeng wartawan dan OKP sebagai mitra kerja dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu dalam hal kerja-kerja pengawasan. Kami harap, wartawan menjaga kepercayaan publik terhadap kami penyelenggara pemilu," pintanya.
Menurutnya, ibarat sebuah pertandingan, pemain bisa saja curang tetapi jika wasit atau juri curang dan tidak dipercaya, maka akan terjadi satu keributan besar dalam pertandingan itu.
"Sama dengan kita. Kalau misalnya calon legislatif berbuat pelanggaran bisa ditindak, tapi kalau kita yang diberitakan curang, ini akan menimbulkan kegaduhan," katanya.
Untuk itu, Subair berharap, MoU ini dapat membangun partisipasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu bukan saja Bawaslu tetapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penandatanganan MoU bersama wartawan diwakili organisasi wartawan yakni, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku dan Komisi Penyiar Indonesia Daerah (KPID) Maluku.
Sementara OKP, diwakili pimpinannya masing-masing di antaranya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Bawaslu Maluku MoU bersama jurnalis lakukan pengawasan partisipatif
Kamis, 23 November 2023 7:22 WIB