• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Jaksa Agung tekankan jajaran berantas korupsi pada komoditas vital

      Jaksa Agung tekankan jajaran berantas korupsi pada komoditas vital

      9 jam lalu

      KPK: Kehadiran Presiden Prabowo di Hakordia 2025 diwakili menteri

      KPK: Kehadiran Presiden Prabowo di Hakordia 2025 diwakili menteri

      9 jam lalu

      Pengamat: Kebijakan permudah dokumen Korlantas respons nyata Polri

      Pengamat: Kebijakan permudah dokumen Korlantas respons nyata Polri

      10 jam lalu

      Menkomdigi, Menag, hingga Kepala BGN hadiri peringatan Hakordia 2025

      Menkomdigi, Menag, hingga Kepala BGN hadiri peringatan Hakordia 2025

      13 jam lalu

      Satgas Pangan Polda Maluku kawal distribusi pangan pastikan harga dan stok stabil

      Satgas Pangan Polda Maluku kawal distribusi pangan pastikan harga dan stok stabil

      8 Desember 2025 20:40

  • Ekonomi
    • Pemprov Maluku beri bantuan 3.300 bibit pala cengkih pada petani kembangkan komoditas

      Pemprov Maluku beri bantuan 3.300 bibit pala cengkih pada petani kembangkan komoditas

      7 jam lalu

      Dispora Maluku beri pelatihan pemasaran digital bagi 30 wirausaha pemula

      Dispora Maluku beri pelatihan pemasaran digital bagi 30 wirausaha pemula

      7 jam lalu

      Perluas layanan listrik berkualitas, PLN UP3 Sofifi bangun listrik pelanggan TM - RSUD Maba

      Perluas layanan listrik berkualitas, PLN UP3 Sofifi bangun listrik pelanggan TM - RSUD Maba

      7 jam lalu

      Menteri ESDM minta PLN pulihkan sambungan transmisi Sumatera-Langsa

      Menteri ESDM minta PLN pulihkan sambungan transmisi Sumatera-Langsa

      10 jam lalu

      AHY: Kebutuhan anggaran bencana di Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran bencana di Sumatera di atas Rp50 triliun

      10 jam lalu

  • Artikel
    • Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      13 jam lalu

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      13 jam lalu

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      1 Desember 2025 10:51

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      29 November 2025 06:26

  • Kesra
    • Lapas Ambon sambut Natal dengan pembinaan moderasi beragama bagi WBPciptakan lingkungan toleran

      Lapas Ambon sambut Natal dengan pembinaan moderasi beragama bagi WBPciptakan lingkungan toleran

      7 jam lalu

      BMKG: Gempa Magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa Magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      10 jam lalu

      Mendes minta TPP benar-benar pahami program pembangunan desa

      Mendes minta TPP benar-benar pahami program pembangunan desa

      10 jam lalu

      Komisi X DPR: RUU Sisdiknas untuk ciptakan sistem lebih kuat

      Komisi X DPR: RUU Sisdiknas untuk ciptakan sistem lebih kuat

      10 jam lalu

      Basarnas Ternate cari warga Bosso hilang di perairan Pulau Sali

      Basarnas Ternate cari warga Bosso hilang di perairan Pulau Sali

      10 jam lalu

  • Tetangga
    • Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      17 November 2025 16:59

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      17 November 2025 16:57

  • Polkam
    • Menhan: Jangan biarkan potensi ancaman berkembang tanpa respon

      Menhan: Jangan biarkan potensi ancaman berkembang tanpa respon

      10 jam lalu

      MPR: Pemerintah sudah optimal tapi medan bencana tidak mudah

      MPR: Pemerintah sudah optimal tapi medan bencana tidak mudah

      10 jam lalu

      Pangdam XV/Pattimura pimpin pasukan penanggulangan bencana di Halteng

      Pangdam XV/Pattimura pimpin pasukan penanggulangan bencana di Halteng

      10 jam lalu

      Seskab: Presiden tekankan kecepatan dan konsistensi tangani bencana

      Seskab: Presiden tekankan kecepatan dan konsistensi tangani bencana

      13 jam lalu

      Puan ajak perempuan garda terdepan lawan korupsi

      Puan ajak perempuan garda terdepan lawan korupsi

      13 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Selasa, 9 Desember 2025 22:01

      Gubernur Malut minta pendampingan OJK untuk optimalkan sektor ekonomi

      Gubernur Malut minta pendampingan OJK untuk optimalkan sektor ekonomi

      Selasa, 9 Desember 2025 19:12

      BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      Senin, 8 Desember 2025 17:47

      Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kamis, 4 Desember 2025 14:24

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Rabu, 3 Desember 2025 22:24

Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

Oleh Dr. Bachtiar *) Kamis, 22 Mei 2025 13:18 WIB

Menakar  wacana pembubaran Bawaslu daerah

Logo Badan Pengawas Pemilu. ANTARA (.)

Jakarta (ANTARA) - Wacana pembubaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah yang mengemuka setelah Pemilu 2024 mengundang keprihatinan mendalam. Dalam narasi efisiensi dan penyederhanaan kelembagaan, muncul usulan agar fungsi pengawasan pemilu dikonsentrasikan di tingkat pusat.

Jika ini benar-benar dijalankan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas pengawasan, tetapi juga masa depan demokrasi elektoral di Indonesia. Sebab pengawasan yang hanya terpusat di nasional akan menjauh dari realitas sosial, mengabaikan keragaman geografis dan sosial-politik daerah, serta melemahkan mekanisme partisipasi publik dalam menjaga integritas pemilu.

Padahal, demokrasi yang sehat bertumpu pada pengawasan yang dekat dengan rakyat, responsif terhadap pelanggaran di lapangan, dan berbasis pada nilai-nilai keadilan elektoral yang merata di seluruh wilayah.

Diperlukan kehati-hatian bagi setiap pihak dalam menanggapi dan merespon wacana pembubaran Bawaslu daerah. Setidaknya wacana pembubaran Bawaslu daerah ini harus dilihat secara kritis dari tiga perspektif utama.

Pertama, dari sisi konstitusionalitas, di mana keberadaan Bawaslu daerah merupakan amanat hukum yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Kedua, dari sudut asas desentralisasi demokrasi dan keadilan elektoral, karena pengawasan pemilu yang efektif menuntut kedekatan dengan konteks lokal.

Ketiga, dari sisi tata kelola demokrasi partisipatif, di mana kehadiran Bawaslu daerah menjadi sarana untuk melibatkan masyarakat secara aktif dan menjaga akuntabilitas pemilu di akar rumput.

Menakar Alasan Pembubaran

Dari sudut pandang konstitusional, Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sementara ayat (5) menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Guna menjamin prinsip kejujuran dan keadilan inilah hadir lembaga pengawas pemilu yang bersifat independen, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Secara sistemik, pemilu tidak hanya diselenggarakan oleh KPU, pengawasannya juga menjadi bagian integral dari penyelenggaraan. Hal ini ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008, yang menyatakan bahwa keberadaan Bawaslu adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu yang konstitusional.

Dalam konteks ini, pengawasan bukan sekadar fungsi “tambahan”, tetapi fungsi yang inheren dari sistem pemilu yang demokratis. Demikian juga dalam sistem kelembagaan yang ada saat ini, kehadiran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bukanlah aksesoris birokrasi, tetapi bagian integral dari pelaksanaan mandat konstitusi.

Dengan demikian, pembubaran Bawaslu daerah justru berpotensi melemahkan struktur konstitusional pengawasan pemilu, dan tentu bertentangan dengan semangat check and balances yang dijamin dalam sistem demokrasi konstitusional Indonesia.

Tanpa keberadaan Bawaslu di daerah, fungsi kontrol terhadap potensi pelanggaran pemilu di level lokal akan timpang, mengurangi efektivitas pencegahan dan penindakan dini. Hal ini bukan hanya mengancam prinsip keadilan pemilu, tetapi juga mencederai amanat UUD NRI Tahun 1945 yang menempatkan integritas pemilu sebagai pilar utama demokrasi.

Selanjutnya dari sudut pandang desentralisasi demokrasi dan kebutuhan keadilan elektoral, pembubaran Bawaslu daerah berisiko melemahkan semangat desentralisasi dan kearifan lokal dalam pengawasan.

Kita perlu ingat, demokrasi kita bukan hanya di bangun di Jakarta, tetapi dari desa-desa, kabupaten, dan provinsi yang sesungguhnya menjadi arena nyata kontestasi politik.

Pertanyaannya, bagaimana pengawasan bisa dilaksanakan dengan maksimal jika lembaga pengawas pemilu justru dihapus dari tempat-tempat terjadinya pelanggaran pemilu?

Pemilu dan pilkada berlangsung di desa, kelurahan, hingga TPS-TPS pelosok. Dinamika kontestasi politik lokal sangat kontekstual, spesifik, dan sering kali tak kasatmata dari pusat. Tanpa Bawaslu daerah, fungsi pengawasan berisiko menjadi simbolik belaka – kehilangan daya jangkau, kecepatan respons, dan kekuatan korektif.

Dalam demokrasi modern, prinsip subsidiaritas adalah kunci efektivitas kelembagaan. Artinya, fungsi-fungsi yang dapat dijalankan lebih efektif di level lokal, tidak boleh dipusatkan secara berlebihan di tingkat nasional. Bawaslu daerah menjamin pengawasan yang responsif, kontekstual, dan berbasis kearifan lokal terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran pemilu.

Membubarkan Bawaslu daerah justru akan menciptakan kesenjangan pengawasan, memperlambat respon terhadap pelanggaran, dan membuka ruang bagi impunitas politik di daerah.

Bawaslu daerah selama ini memainkan peran penting, bukan hanya sebagai penegak pelanggaran, tetapi sebagai pencegah konflik elektoral.

Dalam banyak kasus, kehadiran pengawas pemilu di daerah berhasil meredam potensi kekacauan melalui mediasi, penindakan dini, dan pengawasan ketat terhadap berbagai pelanggaran administratif pemilu pada semua tahapan.

Juga meredam pelanggaran etik penyelenggara, pelanggaran pidana pemilu, hingga pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, seperti pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri.

Membubarkan Bawaslu daerah sama saja dengan membiarkan kontestasi politik berjalan tanpa rem pengawasan di level yang paling rawan.

Lebih dari itu, dari sisi tata kelola demokrasi partisipatif, kehadiran Bawaslu daerah secara faktual telah ikut mendorong partisipasi publik dalam pengawasan, membangun kesadaran politik warga, dan menciptakan ruang dialog antara rakyat dan pengawas pemilu.

Bila Bawaslu daerah dibubarkan, maka dikhawatirkan demokrasi menjadi semakin elitis dan berjarak dari konstituen dan ini justru melanggar semangat demokrasi partisipatoris yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Dalam teorinya tentang deliberative democracy, James S Fishkin (1991) menyatakan bahwa “Democratic legitimacy arises from participation of ordinary citizens in informed, deliberative dicision-making”. Dalam konteks ini, pengawasan pemilu yang melibatkan aktor lokal seperti Bawaslu daerah bisa dilihat sebagai mekanisme partisipatif dan deliberatif yang memperkuat legitimasi demokrasi.

Larry Diamond (1999) juga menekankan local accountability dan grassroots democracy sebagai fondasi dari demokrasi yang sehat. Menurutnya, “Without effective accountability at the local level democracy becomes an empty ritual”. Pernyataan ini mendukung bahwa keberadaan lembaga seperti Bawaslu daerah diperlukan untuk memastikan akuntabilitas pemilu tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah.

Lebih dari itu, Arend Lijphart (1999) mendorong model demokrasi yang inklusif, desentralistik, dan berorientasi pada konsensus, seperti yang dikatakannya “Decentralization is essential in plural societies to ensure participation and legitimacy”. Pernyataan ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang plural dan tersebar geografis, sehingga pengawasan pemilu tidak bisa bersifat tersentralisasi tanpa mengorbankan legitimasi dan efisiensi pengawasan.

Pemikiran Fiskhin, Diamond, dan Lijphart menunjukkan bahwa legitimasi demokrasi menuntut partisipasi warga, akuntabilitas lokal, dan desentralisasi kelembagaan. Oleh karena itu, wacana pembubaran Bawaslu daerah semestinya tidak disikapi secara pragmatis, tetapi ditakar dan ditimbang dengan cermat berdasarkan prinsip konstitusi dan demokrasi.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Bawaslu daerah bukan beban demokrasi, melainkan fondasinya. Alih-alih dibubarkan, Bawaslu daerah perlu diperkuat sebagai penjaga kedaulatan rakyat di akar rumput.

Penguatan, Bukan Pembubaran

Memperhatikan basis argumentasi hukum dan politik di atas, setidaknya terdapat lima implikasi hukum dan politik manakala Bawaslu daerah dibubarkan.

Pertama, melemahkan struktur konstitusional pengawasan pemilu, dan bertentangan dengan semangat check and balances yang dijamin dalam sistem demokrasi konstitusional.

Kedua, menghilangkan akses keadilan pemilu (electoral justice) di daerah, khususnya bagi peserta dan pemilih yang merasa dirugikan dalam proses pemilu.

Ketiga, membuka peluang dominasi kekuasaan lokal tanpa kontrol, karena tidak ada institusi netral yang mengawasi.

Keempat, mematikan fungsi early warning system pemilu, karena pengawasan yang baik membutuhkan kehadiran fisik, jaringan dan pemetaan kerawanan lokal.

Kelima, bertentangan dengan prinsip dan semangat desentralisasi demokrasi dalam bingkai otonomi daerah, di mana daerah semestinya menjadi tempat bertumbuhnya demokrasi akar rumput.

Terlepas dari berbagai implikasi tersebut, tentu kita tidak boleh menutup mata atas berbagai evaluasi terhadap Bawaslu daerah. Harus diakui masih terdapat kekurangan dalam kuantitas dan kualitas aparatur pengawas, tata kelola kelembagaan, dan kadang koordinasi dengan pusat yang belum optimal.

Namun, solusi atas kelemahan bukanlah pembubaran, melainkan perbaikan. Negara semestinya memperkuat fungsi kelembagaan pengawasan pemilu, bukan menciutkannya.

Jika alasan di balik wacana pembubaran ini adalah efisiensi anggaran atau penyederhanaan struktur, maka langkah yang lebih bijak adalah melakukan reformasi kelembagaan, termasuk perbaikan sistem rekruitmen, peningkatan kapasitas SDM, dan digitalisasi pengawasan pemilu.

Pengawasan pemilu adalah fungsi krusial dalam negara demokrasi. Tidak ada demokrasi yang sehat tanpa pengawasan yang efektif, dan tidak ada pengawasan yang efektif tanpa kehadiran pengawas di tingkat daerah.

Demokrasi Perlu Akar

Kita perlu berpikir ulang untuk meneriakkan wacana pembubaran Bawaslu daerah. Kita jangan terjebak pada solusi instan yang berisiko meruntuhkan bangunan demokrasi elektoral yang telah kita rawat dengan susah payah sejak era reformasi.

Yang dibutuhkan saat ini bukan pembubaran, melainkan penguatan dan perbaikan, seiring dengan kebutuhan dan tuntutan demokratisasi. Karena dalam demokrasi, pengawasan bukan beban, tetapi jaminan keadilan.

Jika demokrasi kita ingin sehat, maka pengawasan pemilu tidak boleh hanya di Jakarta. Ia harus hadir di desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota dan provinsi. Karena pelanggaran pemilu bukan hanya terjadi di level nasional, tetapi justru paling marak di tingkat lokal.

Membubarkan Bawaslu daerah berarti memotong akar demokrasi dan hanya menyisakan mahkotanya saja. Oleh sebab itu, langkah ke depan bukanlah membubarkan, tetapi memperkuat, mereformasi, dan memodernisasi Bawaslu daerah agar tetap menjadi pilar keadilan pemilu (the pillar of electoral justice) dan penjaga kedaulatan rakyat (the guardian of people’s sovereignty).

*) Dr Bachtiar adalah Pengajar HTN-HAN FH UNPAM dan Pemerhati Kepemiluan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kemarin, Prabowo di Australia hingga kerja sama angkatan laut

Kemarin, Prabowo di Australia hingga kerja sama angkatan laut

13 November 2025 09:31

KPK tindak lanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Bawaslu RI

KPK tindak lanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Bawaslu RI

24 Oktober 2025 05:50

Bawaslu Maluku kembalikan Rp800 juta sisa anggaran  Pilkada 2024

Bawaslu Maluku kembalikan Rp800 juta sisa anggaran Pilkada 2024

23 September 2025 04:45

Wali Kota dorong parpol bangun iklim politik sehat di Ambon

Wali Kota dorong parpol bangun iklim politik sehat di Ambon

16 September 2025 06:49

Bawaslu RI  catat hingga 2 Mei 2025 terima 308 dugaan pelanggaran PSU

Bawaslu RI catat hingga 2 Mei 2025 terima 308 dugaan pelanggaran PSU

6 Mei 2025 06:02

Bawaslu Maluku sebut MK tolak permohonan PHPU oleh pasangan Amus-Hamsah

Bawaslu Maluku sebut MK tolak permohonan PHPU oleh pasangan Amus-Hamsah

5 Mei 2025 20:14

Bawaslu Maluku: sebut sidang putusan sela PSU Buru dilaksanakan 5 Mei 2025

Bawaslu Maluku: sebut sidang putusan sela PSU Buru dilaksanakan 5 Mei 2025

2 Mei 2025 20:26

Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio jadi saksi di sidang kasus Hasto

Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio jadi saksi di sidang kasus Hasto

24 April 2025 12:48

Terpopuler

Polda Malut imbau warga tingkatkan kewaspadaan potensi bencana akibat cuaca buruk

Polda Malut imbau warga tingkatkan kewaspadaan potensi bencana akibat cuaca buruk

Wali Kota Ambon imbau warga mudik Natal waspada cuaca ekstrem

Wali Kota Ambon imbau warga mudik Natal waspada cuaca ekstrem

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Liga Spanyol - Real Madrid takluk 0-2 ketika jamu Celta Vigo di Bernabeu

Liga Spanyol - Real Madrid takluk 0-2 ketika jamu Celta Vigo di Bernabeu

Hasil Liga Prancis: Lyon takluk dari Lorient, Auxerre bekuk Metz

Hasil Liga Prancis: Lyon takluk dari Lorient, Auxerre bekuk Metz

Top News

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

  • Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    30 November 2025 11:30

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com