• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Minggu, 6 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

  • Hukum
    • Menhan, Panglima TNI, dan Kapolri lepas kontingen untuk Hari Bastille di Prancis

      Menhan, Panglima TNI, dan Kapolri lepas kontingen untuk Hari Bastille di Prancis

      3 jam lalu

      Tom Lembong jalani  sidang tuntutan kasus korupsi importasi gula

      Tom Lembong jalani sidang tuntutan kasus korupsi importasi gula

      4 Juli 2025 15:05

      KPK  konfirmasi Menteri UMKM akan datang ke Gedung Merah Putih

      KPK konfirmasi Menteri UMKM akan datang ke Gedung Merah Putih

      4 Juli 2025 14:24

      KPK usut  permintaan biaya komitmen pengadaan di kasus gratifikasi MPR

      KPK usut permintaan biaya komitmen pengadaan di kasus gratifikasi MPR

      4 Juli 2025 12:16

      Wamenko  soroti peran advokat jaga keseimbangan dalam penegakan hukum

      Wamenko soroti peran advokat jaga keseimbangan dalam penegakan hukum

      4 Juli 2025 12:13

  • Ekonomi
    • Pemkab Buru Maluku salurkan 200 benih ikan nila pada Lapas  Namlea

      Pemkab Buru Maluku salurkan 200 benih ikan nila pada Lapas Namlea

      9 jam lalu

      Lapas Ambon edukasi agribisnis dan tata boga pada  warga binaan

      Lapas Ambon edukasi agribisnis dan tata boga pada warga binaan

      9 jam lalu

      Pemprov siap  tingkatkan penerapan sistem pengawasan maritim di Maluku

      Pemprov siap tingkatkan penerapan sistem pengawasan maritim di Maluku

      22 jam lalu

      Maluku  bersama Bappenas kembangkan kawasan industri Blok Masela

      Maluku bersama Bappenas kembangkan kawasan industri Blok Masela

      22 jam lalu

      Wapres Gibran  blusukan di pasar tradisional Tabanan cek harga sembako

      Wapres Gibran blusukan di pasar tradisional Tabanan cek harga sembako

      5 Juli 2025 11:06

  • Artikel
    • Semangat  politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      Semangat politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      27 Juni 2025 12:34

      Membangun  tanggul untuk menjaga batas negeri

      Membangun tanggul untuk menjaga batas negeri

      27 Juni 2025 12:28

      Mengapa MK  memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      27 Juni 2025 12:24

      Al Hilal  menjaga harapan Asia

      Al Hilal menjaga harapan Asia

      26 Juni 2025 07:45

      Lebih dekat  dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      Lebih dekat dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      23 Juni 2025 11:34

  • Kesra
    • Cuaca di Ambon berpotensi hujan ringan  pada Ahad

      Cuaca di Ambon berpotensi hujan ringan pada Ahad

      6 jam lalu

      Hari ketiga pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya ditingkatkan total

      Hari ketiga pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya ditingkatkan total

      8 jam lalu

      Menteri LH: 1.060  perusahaan siap cegah kebakaran lahan

      Menteri LH: 1.060 perusahaan siap cegah kebakaran lahan

      5 Juli 2025 12:32

      Mensos  umumkan 1.469 guru siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      Mensos umumkan 1.469 guru siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      5 Juli 2025 12:31

      Sekolah Rakyat  mulai matrikulasi 14 Juli diawali cek kesehatan

      Sekolah Rakyat mulai matrikulasi 14 Juli diawali cek kesehatan

      5 Juli 2025 12:28

  • Tetangga
    • Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      3 Juli 2025 18:10

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      2 Juli 2025 18:57

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      2 Juli 2025 18:52

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      2 Juli 2025 18:38

      Disparbud Tikep prioritaskan pelindungan terhadap kekayaan intelektual

      Disparbud Tikep prioritaskan pelindungan terhadap kekayaan intelektual

      2 Juli 2025 18:04

  • Polkam
    • Prabowo suarakan posisi RI sebagai "bridge builder" pada KTT BRICS di Brazil

      Prabowo suarakan posisi RI sebagai "bridge builder" pada KTT BRICS di Brazil

      4 jam lalu

      Komisi I DPR dalami pemahaman hingga pengalaman calon duta besar RI

      Komisi I DPR dalami pemahaman hingga pengalaman calon duta besar RI

      5 Juli 2025 12:30

      Komisi I DPR RI mulai  uji kelayakan calon dubes hari ini

      Komisi I DPR RI mulai uji kelayakan calon dubes hari ini

      5 Juli 2025 11:07

      MenPANRB pastikan reformasi birokrasi selaras dengan program Presiden Prabowo

      MenPANRB pastikan reformasi birokrasi selaras dengan program Presiden Prabowo

      5 Juli 2025 11:05

      DPR gelar  uji kelayakan 24 calon dubes pada Sabtu-Minggu

      DPR gelar uji kelayakan 24 calon dubes pada Sabtu-Minggu

      5 Juli 2025 05:38

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • 17 kelurahan di Kota Ternate terdampak bencana hidrometeorologi

      17 kelurahan di Kota Ternate terdampak bencana hidrometeorologi

      Sabtu, 5 Juli 2025 0:09

      Ambon salurkan insentif bulanan Rp150 ribu bagi penjaga tempat ibadah

      Ambon salurkan insentif bulanan Rp150 ribu bagi penjaga tempat ibadah

      Kamis, 3 Juli 2025 16:58

      Memanfaatkan limbah buah pala jadi produk bernilai ekonomi

      Memanfaatkan limbah buah pala jadi produk bernilai ekonomi

      Rabu, 2 Juli 2025 23:19

      Depot air minum masuk dalam empat Ranperda usulan Pemkot Ambon ke DPRD

      Depot air minum masuk dalam empat Ranperda usulan Pemkot Ambon ke DPRD

      Rabu, 2 Juli 2025 15:13

      Perahu bawa mahasiswa KKN UGM tenggelam, 2 orang meninggal dunia

      Perahu bawa mahasiswa KKN UGM tenggelam, 2 orang meninggal dunia

      Rabu, 2 Juli 2025 9:55

Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

Oleh Dr. Bachtiar *) Kamis, 22 Mei 2025 13:18 WIB

Menakar  wacana pembubaran Bawaslu daerah

Logo Badan Pengawas Pemilu. ANTARA (.)

Jakarta (ANTARA) - Wacana pembubaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah yang mengemuka setelah Pemilu 2024 mengundang keprihatinan mendalam. Dalam narasi efisiensi dan penyederhanaan kelembagaan, muncul usulan agar fungsi pengawasan pemilu dikonsentrasikan di tingkat pusat.

Jika ini benar-benar dijalankan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas pengawasan, tetapi juga masa depan demokrasi elektoral di Indonesia. Sebab pengawasan yang hanya terpusat di nasional akan menjauh dari realitas sosial, mengabaikan keragaman geografis dan sosial-politik daerah, serta melemahkan mekanisme partisipasi publik dalam menjaga integritas pemilu.

Padahal, demokrasi yang sehat bertumpu pada pengawasan yang dekat dengan rakyat, responsif terhadap pelanggaran di lapangan, dan berbasis pada nilai-nilai keadilan elektoral yang merata di seluruh wilayah.

Diperlukan kehati-hatian bagi setiap pihak dalam menanggapi dan merespon wacana pembubaran Bawaslu daerah. Setidaknya wacana pembubaran Bawaslu daerah ini harus dilihat secara kritis dari tiga perspektif utama.

Pertama, dari sisi konstitusionalitas, di mana keberadaan Bawaslu daerah merupakan amanat hukum yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Kedua, dari sudut asas desentralisasi demokrasi dan keadilan elektoral, karena pengawasan pemilu yang efektif menuntut kedekatan dengan konteks lokal.

Ketiga, dari sisi tata kelola demokrasi partisipatif, di mana kehadiran Bawaslu daerah menjadi sarana untuk melibatkan masyarakat secara aktif dan menjaga akuntabilitas pemilu di akar rumput.

Menakar Alasan Pembubaran

Dari sudut pandang konstitusional, Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sementara ayat (5) menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Guna menjamin prinsip kejujuran dan keadilan inilah hadir lembaga pengawas pemilu yang bersifat independen, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Secara sistemik, pemilu tidak hanya diselenggarakan oleh KPU, pengawasannya juga menjadi bagian integral dari penyelenggaraan. Hal ini ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008, yang menyatakan bahwa keberadaan Bawaslu adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu yang konstitusional.

Dalam konteks ini, pengawasan bukan sekadar fungsi “tambahan”, tetapi fungsi yang inheren dari sistem pemilu yang demokratis. Demikian juga dalam sistem kelembagaan yang ada saat ini, kehadiran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bukanlah aksesoris birokrasi, tetapi bagian integral dari pelaksanaan mandat konstitusi.

Dengan demikian, pembubaran Bawaslu daerah justru berpotensi melemahkan struktur konstitusional pengawasan pemilu, dan tentu bertentangan dengan semangat check and balances yang dijamin dalam sistem demokrasi konstitusional Indonesia.

Tanpa keberadaan Bawaslu di daerah, fungsi kontrol terhadap potensi pelanggaran pemilu di level lokal akan timpang, mengurangi efektivitas pencegahan dan penindakan dini. Hal ini bukan hanya mengancam prinsip keadilan pemilu, tetapi juga mencederai amanat UUD NRI Tahun 1945 yang menempatkan integritas pemilu sebagai pilar utama demokrasi.

Selanjutnya dari sudut pandang desentralisasi demokrasi dan kebutuhan keadilan elektoral, pembubaran Bawaslu daerah berisiko melemahkan semangat desentralisasi dan kearifan lokal dalam pengawasan.

Kita perlu ingat, demokrasi kita bukan hanya di bangun di Jakarta, tetapi dari desa-desa, kabupaten, dan provinsi yang sesungguhnya menjadi arena nyata kontestasi politik.

Pertanyaannya, bagaimana pengawasan bisa dilaksanakan dengan maksimal jika lembaga pengawas pemilu justru dihapus dari tempat-tempat terjadinya pelanggaran pemilu?

Pemilu dan pilkada berlangsung di desa, kelurahan, hingga TPS-TPS pelosok. Dinamika kontestasi politik lokal sangat kontekstual, spesifik, dan sering kali tak kasatmata dari pusat. Tanpa Bawaslu daerah, fungsi pengawasan berisiko menjadi simbolik belaka – kehilangan daya jangkau, kecepatan respons, dan kekuatan korektif.

Dalam demokrasi modern, prinsip subsidiaritas adalah kunci efektivitas kelembagaan. Artinya, fungsi-fungsi yang dapat dijalankan lebih efektif di level lokal, tidak boleh dipusatkan secara berlebihan di tingkat nasional. Bawaslu daerah menjamin pengawasan yang responsif, kontekstual, dan berbasis kearifan lokal terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran pemilu.

Membubarkan Bawaslu daerah justru akan menciptakan kesenjangan pengawasan, memperlambat respon terhadap pelanggaran, dan membuka ruang bagi impunitas politik di daerah.

Bawaslu daerah selama ini memainkan peran penting, bukan hanya sebagai penegak pelanggaran, tetapi sebagai pencegah konflik elektoral.

Dalam banyak kasus, kehadiran pengawas pemilu di daerah berhasil meredam potensi kekacauan melalui mediasi, penindakan dini, dan pengawasan ketat terhadap berbagai pelanggaran administratif pemilu pada semua tahapan.

Juga meredam pelanggaran etik penyelenggara, pelanggaran pidana pemilu, hingga pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, seperti pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri.

Membubarkan Bawaslu daerah sama saja dengan membiarkan kontestasi politik berjalan tanpa rem pengawasan di level yang paling rawan.

Lebih dari itu, dari sisi tata kelola demokrasi partisipatif, kehadiran Bawaslu daerah secara faktual telah ikut mendorong partisipasi publik dalam pengawasan, membangun kesadaran politik warga, dan menciptakan ruang dialog antara rakyat dan pengawas pemilu.

Bila Bawaslu daerah dibubarkan, maka dikhawatirkan demokrasi menjadi semakin elitis dan berjarak dari konstituen dan ini justru melanggar semangat demokrasi partisipatoris yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Dalam teorinya tentang deliberative democracy, James S Fishkin (1991) menyatakan bahwa “Democratic legitimacy arises from participation of ordinary citizens in informed, deliberative dicision-making”. Dalam konteks ini, pengawasan pemilu yang melibatkan aktor lokal seperti Bawaslu daerah bisa dilihat sebagai mekanisme partisipatif dan deliberatif yang memperkuat legitimasi demokrasi.

Larry Diamond (1999) juga menekankan local accountability dan grassroots democracy sebagai fondasi dari demokrasi yang sehat. Menurutnya, “Without effective accountability at the local level democracy becomes an empty ritual”. Pernyataan ini mendukung bahwa keberadaan lembaga seperti Bawaslu daerah diperlukan untuk memastikan akuntabilitas pemilu tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah.

Lebih dari itu, Arend Lijphart (1999) mendorong model demokrasi yang inklusif, desentralistik, dan berorientasi pada konsensus, seperti yang dikatakannya “Decentralization is essential in plural societies to ensure participation and legitimacy”. Pernyataan ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang plural dan tersebar geografis, sehingga pengawasan pemilu tidak bisa bersifat tersentralisasi tanpa mengorbankan legitimasi dan efisiensi pengawasan.

Pemikiran Fiskhin, Diamond, dan Lijphart menunjukkan bahwa legitimasi demokrasi menuntut partisipasi warga, akuntabilitas lokal, dan desentralisasi kelembagaan. Oleh karena itu, wacana pembubaran Bawaslu daerah semestinya tidak disikapi secara pragmatis, tetapi ditakar dan ditimbang dengan cermat berdasarkan prinsip konstitusi dan demokrasi.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Bawaslu daerah bukan beban demokrasi, melainkan fondasinya. Alih-alih dibubarkan, Bawaslu daerah perlu diperkuat sebagai penjaga kedaulatan rakyat di akar rumput.

Penguatan, Bukan Pembubaran

Memperhatikan basis argumentasi hukum dan politik di atas, setidaknya terdapat lima implikasi hukum dan politik manakala Bawaslu daerah dibubarkan.

Pertama, melemahkan struktur konstitusional pengawasan pemilu, dan bertentangan dengan semangat check and balances yang dijamin dalam sistem demokrasi konstitusional.

Kedua, menghilangkan akses keadilan pemilu (electoral justice) di daerah, khususnya bagi peserta dan pemilih yang merasa dirugikan dalam proses pemilu.

Ketiga, membuka peluang dominasi kekuasaan lokal tanpa kontrol, karena tidak ada institusi netral yang mengawasi.

Keempat, mematikan fungsi early warning system pemilu, karena pengawasan yang baik membutuhkan kehadiran fisik, jaringan dan pemetaan kerawanan lokal.

Kelima, bertentangan dengan prinsip dan semangat desentralisasi demokrasi dalam bingkai otonomi daerah, di mana daerah semestinya menjadi tempat bertumbuhnya demokrasi akar rumput.

Terlepas dari berbagai implikasi tersebut, tentu kita tidak boleh menutup mata atas berbagai evaluasi terhadap Bawaslu daerah. Harus diakui masih terdapat kekurangan dalam kuantitas dan kualitas aparatur pengawas, tata kelola kelembagaan, dan kadang koordinasi dengan pusat yang belum optimal.

Namun, solusi atas kelemahan bukanlah pembubaran, melainkan perbaikan. Negara semestinya memperkuat fungsi kelembagaan pengawasan pemilu, bukan menciutkannya.

Jika alasan di balik wacana pembubaran ini adalah efisiensi anggaran atau penyederhanaan struktur, maka langkah yang lebih bijak adalah melakukan reformasi kelembagaan, termasuk perbaikan sistem rekruitmen, peningkatan kapasitas SDM, dan digitalisasi pengawasan pemilu.

Pengawasan pemilu adalah fungsi krusial dalam negara demokrasi. Tidak ada demokrasi yang sehat tanpa pengawasan yang efektif, dan tidak ada pengawasan yang efektif tanpa kehadiran pengawas di tingkat daerah.

Demokrasi Perlu Akar

Kita perlu berpikir ulang untuk meneriakkan wacana pembubaran Bawaslu daerah. Kita jangan terjebak pada solusi instan yang berisiko meruntuhkan bangunan demokrasi elektoral yang telah kita rawat dengan susah payah sejak era reformasi.

Yang dibutuhkan saat ini bukan pembubaran, melainkan penguatan dan perbaikan, seiring dengan kebutuhan dan tuntutan demokratisasi. Karena dalam demokrasi, pengawasan bukan beban, tetapi jaminan keadilan.

Jika demokrasi kita ingin sehat, maka pengawasan pemilu tidak boleh hanya di Jakarta. Ia harus hadir di desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota dan provinsi. Karena pelanggaran pemilu bukan hanya terjadi di level nasional, tetapi justru paling marak di tingkat lokal.

Membubarkan Bawaslu daerah berarti memotong akar demokrasi dan hanya menyisakan mahkotanya saja. Oleh sebab itu, langkah ke depan bukanlah membubarkan, tetapi memperkuat, mereformasi, dan memodernisasi Bawaslu daerah agar tetap menjadi pilar keadilan pemilu (the pillar of electoral justice) dan penjaga kedaulatan rakyat (the guardian of people’s sovereignty).

*) Dr Bachtiar adalah Pengajar HTN-HAN FH UNPAM dan Pemerhati Kepemiluan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bawaslu RI  catat hingga 2 Mei 2025 terima 308 dugaan pelanggaran PSU

Bawaslu RI catat hingga 2 Mei 2025 terima 308 dugaan pelanggaran PSU

6 Mei 2025 06:02

Bawaslu Maluku sebut MK tolak permohonan PHPU oleh pasangan Amus-Hamsah

Bawaslu Maluku sebut MK tolak permohonan PHPU oleh pasangan Amus-Hamsah

5 Mei 2025 20:14

Bawaslu Maluku: sebut sidang putusan sela PSU Buru dilaksanakan 5 Mei 2025

Bawaslu Maluku: sebut sidang putusan sela PSU Buru dilaksanakan 5 Mei 2025

2 Mei 2025 20:26

Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio jadi saksi di sidang kasus Hasto

Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio jadi saksi di sidang kasus Hasto

24 April 2025 12:48

KPU Buru siap hadapi sidang pertama gugatan PSU di Mahkamah Konstitusi

KPU Buru siap hadapi sidang pertama gugatan PSU di Mahkamah Konstitusi

23 April 2025 08:58

Komisi I DPRD Maluku:  KPU-Bawaslu efisien kelola anggaran pilkada

Komisi I DPRD Maluku: KPU-Bawaslu efisien kelola anggaran pilkada

18 April 2025 06:09

Calon Bupati Amus - Hamzah kembali gugat KPU Buru ke MK

Calon Bupati Amus - Hamzah kembali gugat KPU Buru ke MK

10 April 2025 06:56

Bawaslu Maluku nyatakan tidak ada pelanggaran saat pelaksanaan PSU di Kabupaten Buru

Bawaslu Maluku nyatakan tidak ada pelanggaran saat pelaksanaan PSU di Kabupaten Buru

8 April 2025 19:55

Terpopuler

Pemkot Ambon siapkan rencana alih fungsi sejumlah pasar terbengkalai

Pemkot Ambon siapkan rencana alih fungsi sejumlah pasar terbengkalai

Megawati Hangestri  resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK

Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

Ambon raih predikat tertinggi  kota musik kreatif dari Unesco

Ambon raih predikat tertinggi kota musik kreatif dari Unesco

Maluku  bersama Bappenas kembangkan kawasan industri Blok Masela

Maluku bersama Bappenas kembangkan kawasan industri Blok Masela

Top News

  • Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    3 Juli 2025 10:11

  • Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    2 Juli 2025 10:26

  • Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    29 Juni 2025 14:25

  • Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    26 Juni 2025 19:28

  • Malut United akui telah  tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    Malut United akui telah tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    26 Juni 2025 12:41

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com