Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta semua pihak terkait di Provinsi Maluku Utara, khususnya TNI Angkatan Laut dan Polairud, untuk berperan aktif mencegah masuknya orang asing secara ilegal di daerah ini.

"Apalagi perbatasan Maluku Utara dengan negara tetangga Filipina berupa perairan Laut, sehingga sulit untuk diawasi," kata Menteri Yasonna Laoly saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kemenkumham kabupaten/kota di Malut, di Ternate, Kamis.

Dia menyebut, Provinsi Malut merupakan wilayah kepulauan dan berbatasan dengan sejumlah negara, seperti Filipina, yang berpotensi dimasuki warga dari negara asing itu secara ilegal.

Baca juga: Menkumham: Perubahan iklim ikut mengancam HAM

Oleh karena itu, kata Menkumham, pengawasannya tidak bisa hanya mengandalkan Kantor Imigrasi, tetapi pihak terkait, khususnya TNI Angkatan Laut dan Polrairud, karena wilayah Malut merupakan provinsi kepulauan.

"Kita juga berharap misalnya kalau setiap kapal yang masuk wilayah Malut, maka tidak dilengkapi dengan dokumen, maka meminta pihak terkait, seperti TNI Angkatan Laut dan Polairud untuk mengawasi dan menahannya," tegas Menkumham.

Yasonna juga mengharapkan dukungan dari masyarakat di Malut untuk segera melaporkan ke Kantor Imigradi atau aparat keamanan terdekat jika mengetahui ada orang asing yang tinggal di wilayahnya tanpa memiliki dokumen resmi, baik untuk bekerja maupun perjalanan wisata.

Sesuai data dari Kantor Imigrasi Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada 2022 tercata ada dua orang warga negara Filipina yang sudah menetap di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara. Selama berbulan - bulan, secara ilegal, dan ketahuan petugas setelah ada laporan dari masyarakat.

Baca juga: Indonesia-Rusia teken perjanjian kerja sama ekstradisi

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023