Ambon (Antara Maluku) - Kepolisian Resor Kabupaten Maluku Tenggara meringkus dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan menjual kupon putih toto gelap (togel).

"Dua oknum PNS ini diringkus aparat kepolisian yang sedang melakukan operasi penertiban untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan," kata Kapolres Malra, AKBP Suranta Pinem yang dihubungi dari Ambon, Selasa.

Barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan kupon putih juga telah disita polisi dari oknum PNS pada Dinas PU Kabupaten Maluku Tenggara berinisial FT bersama rekannya yang masih berstatus pegawai honorer di Kantor Dinas Kebersihan Kota Tual.

Kapolres mengatakan, jajarannya juga sementara melakukan penyelidikan intensif terhadap setiap oknum pelaku yang diduga menjadi bandar penjualan kupon putih atau judi toto gelap.

"Kami sementara mengembangkan penyelidikan untuk meringkus para bandar judi togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Malra dan Kota Tual," katanya.

Belakangan ini, judi togel yang beredar di dua wilayah itu cukup marak mulai dari judi togel asal Malaysia, Singapura dan Hongkong, sehingga aktivitas penjualan kupon putih setiap hari berlangsung.

Menurut Kapolres, kemungkinan ada jaringan yang lebih besar dengan bandar lain dari luar Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara sehingga polisi harus bekerja keras untuk menyelidiki dan membongkar jaringan ini.

"Untuk memberantas judi togel, apalagi di saat umat muslim sedang menjalankan ibadah ini, polisi perlu menyelidiki para bandar dan membongkar jaringan yang beroperasi selama ini," tandas Kapolres.

Suranta Pinem menambahkan, penjualan nomor undian berhadiah seperti judi togel ini tidak memiliki izin resmi dari pemerintah sehingga harus diberantas, apalagi akan membuat masyarakat jadi malas berusaha dan hanya berangan-angan untuk mendapatkan uang Rp2 juta dari pemasangan empat angka seharga Rp1.000.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012