Malra (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) kembali berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Maluku.
Predikat Opini WTP tersebut diperoleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk ke-sembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2015 sampai dengan 2023.
Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Maluku, Jalan Laksamana Madya Leo Wattimena Negeri Lama Ambon, pada Jumat 3 Mei 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Maluku Hery Purwanto kepada Penjabat Bupati Maluku Tenggara Jasmono dan kepada Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Minduchri Kudubun.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nikodemus Ubro, Kepala BPKAD Kabupaten Maluku Tenggara Rasyid, beserta Staf.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Malra Jasmono, diberikan kesempatan untuk mewakili Kepala Daerah Penerima Laporan Hasil Pemeriksaan diantaranya Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa, dan Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas untuk menyampaikan sambutan.
Penjabat Bupati Maluku Tenggara menyampaikan bahwa Opini WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk kesembilan kalinya merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal dan meningkatkan tata Kelola keuangan daerah secara baik.dengan mengedepankan prinsip- pengelolaan keuangan yang benar.
Hal ini diaminkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang akan terus melakukan fungsi pengawasan dan terus bersinergi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Jasmono juga menyampaikan bahwa dengan kebersamaan dan kemitraan yang tinggi antar semua pemangku kepentingan terkait , maka kita pasti bisa mencapai Visi dan Misi serta tujuan Pembangunan daerah. (DS).