Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 56 kelompok usaha bersama (KUBE) menerima bantuan pemberdayaan masyarakat dari pemerintah pusat masing-masing Rp20 juta per kelompok.

"Bantuan tersebut akan diserahkan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy pada  Senin (6/8)," kata Kadis Sosial Wa Ode Muna, di Ambon.

Sebanyak 56 KUBE yang memperoleh bantuan pemberdayaan terdiri atas 40 KUBE pedesaan dan 16 KUBE perkotaan.

Kelompok usaha yang menerima bantuan tersebar di empat kecamatan, yakni Sirimau, Nusaniwe, Baguala dan Teluk Ambon.

"Tahun ini Kecamatan Leitimur Selatan tidak menerima bantuan. Kami berupaya tahun depan seluruh lima kecamatan di Ambon ini akan menerima bantuan," katanya.

Menurut Wa Ode Muna, bantuan tersebut disesuaikan jenis kelompok usaha seperti  bengkel, salon maupun kios.

"Usaha masing-masing kelompok tergantung kesepakatan bersama, seperti usaha bengkel, salon, warung rumahan atau usaha kuliner," katanya.

Dalam upaya mengawasi pelaksanaan program itu, kata Wa Ode Muna, pihaknya akan membantuk tim untuk memantau kelompok usaha guna proses penyaluran bantuan.

"Bantuan tersebut harus diterima kelompok usaha, tanpa pemotongan dengan alasan apapun," tegasnya.

Ia mengakui, pelaksanaan KUBE kurang berjalan maksimal sesuai yang diharapkan sehingga perlu ada pengawasan.

"Selama ini pelaksanaan KUBE hasilnya tidak sesuai yang diharapakan, sehingga akan dilakukan pengawasan. Kami tidak akan memberikan ruang sehingga bantuan ini tidak disalahgunakan," ujarnya.

Wa Ode Muna juga menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kelompok usaha yang belum berhasil melaksanakan program.

Kelompok yang belum berhasil akan dilakukan pembinaan keterampilan manajemen mengelola bantuan tersebut, sehingga bantuan dapat digunakan sesuai sasaran.

"Program KUBE harus dikelola secara bertanggung jawab agar kemiskinan teratasi karenasecara bertahap terjadi peningkatan kesejahteraan," katanya.

Pewarta: ANTARA

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012