Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera melakukan proses relokasi 235 Kepala Keluarga (KK) kelurahan Batu Gajah, kecamatan Sirimau.

"Rekomendasi yang disampaikan tim Geotekonologi, LIPI Bandung yakni kawasan tersebut tidak layak dihuni menjadi prioritas utama Pemkot untuk segera merelokasi warga," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Selasa.

Menurutnya, proses relokasi merupakan tugas bersama untuk melindung warga guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat bencana alam.

"Dalam waktu dekat kita segera melakukan proses relokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Proses relokasi kita tidak bekerja sendiri  tetapi kita berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat," ujarnya.

Richard menjelaskan, pihaknya telah menetapkan empat lokasi baru bagi warga Batu Gajah yakni di Desa Hative Besar, Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, desa Passo  Kecamatan Baguala dan Amahusu di Kecamatan Nusaniwe.

"Penetapan lokasi berdasarkan persetujuan empat raja atau kepala desa di Ambon  sebagai tanggung jawab bersama warga kota," katanya.

Ia mengatakan, proses pembangunan rumah menggunakan bantuan dana dari Badan  Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Anggaran pembangunan, lanjutnya diprediksi sebesar Rp50 juta per unit rumah, menggunakan dana sharing dan bantuan APBD Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkot Ambon.

"Setelah penyampaian rekomendasi dari Tim Geoteknologi LIPI, kami akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu untuk mengambil langkah penanganan," ujarnya.

Richard menambahkan, tahap awal pihaknya fokus merelokasi kawasan Batu Gajah, sementara kawasan lain di Ambon seperti Batu Gantung, Batu Merah, Skip dan Batu Meja menjadi target penanganan selanjutnya.

Warga di kawasan Batu Gajah yang akan direloaksi itu sebanyak 235 kk dan 999 jiwa dari 156 rumah.

Pewarta: ANTARA

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012